Berita Bekasi Nomor Satu

Lisensi LSP P2 Baru Dikantongi Satu SMK

UJI KOMPETENSI: Sejumlah siswa SMKN 1 Cikarang Selatan saat mengikuti uji kompetensi. ISTIMEWA
UJI KOMPETENSI: Sejumlah siswa SMKN 1 Cikarang Selatan saat mengikuti uji kompetensi. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – SMK di Kabupaten Bekasi yang telah mengantongi lisensi sertifikasi profesi pihak kedua (LSP P2) dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sangat sedikit.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi Nopriandi menyampaikan, lisensi LSP-P2 baru dimiliki oleh satu sekolah. Yakni SMKN 2 Cikarang Barat.

Sedangkan lisensi LSP pihak pertama (LSP P1) telah dikantongi oleh tujuh sekolah. Yakni, SMKN 1 Cikarang Selatan, SMKN 1 Cikarang Barat, SMKN 1 Tambelang, SMKN 1 Babelan, SMKN 1 Cibarusah, SMKS Yadika 13 dan SMKS Budi Perkasa.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, sebagai LSP P1, SMK hanya menguji peserta didiknya, sedangkan LSP P2 seperti lembaga diklat Kemendikbud, menguji peserta pelatihannya, yaitu guru-guru, maupun pihak lain di luar guru.

Lebih lanjut Nopriandi mengatakan, siswa SMK kelas XII sedang mengikuti uji kompetensi berbasis LSP. Mereka juga akan mengikuti uji kompetensi dengan mitra industri.

Menurutnya, uji kompetensi LSP yang dilaksanakan langsung secara terbatas wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas XII. “Siswa wajib mengikuti uji kompetensi,” katanya. Sedangkan uji kompetensi dengan mitra industri tidak wajib. “Kalo uji kompetensi mitra industri 8 jam saja sudah selesai, maka siswa yang berhasil lolos uji kompetensi LSP tidak perlu mengikuti uji kompetensi berbasi mitra industri lagi karena sertifikat yang dikantongi sudah cukup kuat,” imbuhnya.

Dikatakan, tingkat kelulusan siswa yang mengikuti uji kompetensi LSP mencapai angka 80 persen. Sehingga bagi siswa yang belum berhasil lulus uji kompetensi akan diminta untuk kembali mengikuti uji kompetensi berbasis mitra industri.

“Tingkat pencapaian kelulusan memasuki angka 80 persen, karena memang agak sedikit sulit juga untuk bisa lulus. Jadi yang tidak lulus harus mengikuti uji kompetensi lagi yang berbasi mitra industri,” katanya.

Kepala SMKN 1 Cikarang Barat Bambang Nurcahyo menjelaskan, saat ini beberapa guru di sekolahnya sudah mengantongi sertifikat LSP. Sehingga mereka dapat menguji siswa SMK dengan kompetensi tertentu.

“Guru kami sudah mengantongi sertifikat LSP, sehingga dapat menguji siswa SMK dengan kompetensi tertentu,” katanya.

Dikatakan, bagi sekolah yang sudah mengantongi LSP P1 tentunya mendapatkan manfaat bagi siswanya. Sehingga ketika lulus siswa akan mendapatkan sertifikat berlogo Garuda.

“Manfaat dari dikantonginya LSP P1 sendiri, siswa kami yang lulus dapat mengantongi sertifikat berlogo Garuda. Yang artinya sudah dikatakan layak untuk bekerja di industri sesuai bidangnya,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin