Berita Bekasi Nomor Satu

Berjuang Dapatkan NRKS

DIKLAT: Sejumlah peserta saat mengikuti diklat calon kepala sekolah tingkat SMA swasta Provinsi Jawa Barat. ISTIMEWA
DIKLAT: Sejumlah peserta saat mengikuti diklat calon kepala sekolah tingkat SMA swasta Provinsi Jawa Barat. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah guru dan kepala sekolah sedang berjuang mendapatkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah tingkat SMA swasta Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) bersama dengan Lembaga Pelatihan Pendidikan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LP2KSPS) dan Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (P4TKPLB).

Panitia Diklat Calon Kepala Sekolah Tingkat SMA Swasta Provinsi Jawa Barat Suhaerudin menjelaskan, proses diklat calon kepala sekolah tingkat SMA swasta telah dimulai sejak Agustus 2021. Sampai saat ini, peserta sedang mengikuti rangkaian kegiatannya.

Ia menjelaskan, 40 peserta diklat merupakan mereka yang berhasil lolos seleksi administrasi calon kepala sekolah dari 160 pendaftar. “Yang melakukan verifikasi datanya adalah GTK Disdik Jawa Barat,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Selasa (2/11). Dari 40 peserta itu, 9 peserta diantaranya berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Rinciannya, 5 kepala sekolah dan 3 guru dari Kota Bekasi, serta 1 kepala sekolah dari Kabupaten Bekasi.

Adapun syarat administrasi yang harus dipenuhi antara lain, sekolah atau guru yang diangkat sudah mengabdi di sekolahnya minimal 6 tahun, sudah menjadi guru tetap di yayasan, memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), memiliki sertifikasi dan sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik). Sebelum diklat, para peserta mengikuti seleksi substansi pada Oktober 2021.

40 peserta yang mengikuti diklat, 9 peserta diantaranya berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Rinciannya, 5 kepala sekolah dan 3 guru dari Kota Bekasi, serta 1 kepala sekolah dari Kabupaten Bekasi.

Menurut lelaki yang juga menjabat sebagai sekretaris FKSS ini, diklat calon kepala sekolah dilakukan untuk mendapatkan NRKS atau yang dulu dikenal dengan sebutan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

“Rangkaian ini dilakukan agar kepala sekolah yang dulunya menjadi guru diangkat oleh pihak yayasan menjadi kepala sekolah bisa mendapatkan NRKS sesuai dengan Permen Nomor 16 Tahun 2018,” terangnya.

Suhaerudin menyampaikan, 40 peserta diklat calon kepala sekolah dapat dipastikan akan mendapatkan NRKS. Dengan catatan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah ditentukan.

“Bisa dipastikan 40 peserta ini akan mendapatkan NRKS, asal mereka mengikuti rangkaian kegiatan yang sudah ditentukan oleh panitia,” katanya.

Diklat calon kepala sekolah akan menghasilkan nilai yang berbeda-berbeda. Disesuaikan dengan hasil tugas-tugas yang diberikan dalam pelaksanaan diklat.

“Nilainya ditentukan oleh grade, ada grade sangat memuaskan, memuaskan dan cukup memuaskan. Itu semua nanti dilihat dari hasil penugasan para peserta diklat. Insya Allah lulus semua jika mengikuti rangkaian yang sudah ditetapkan oleh panitia,” pungkasnya.

Sementara, Kepala SMA Tulus Bhakti Kota Bekasi Margo Cahyono sebagai peserta diklat mengungkapkan, dirinya sedang berjuang untuk mendapatkan NRKS.

“Alhamdulillah tahun ini sebagai salah satu syarat standar kepala sekolah, saya mengikuti diklat calon kepala sekolah untuk mendapatkan NRKS,” tuturnya.

Beberapa rangkaian kegiatan telah dilakukan, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi substansi. Saat ini, dirinya sedang mengikuti diklat On The Job Training 1 (OJT 1) secara daring dan In Service Training 1 (IST 1) selama 6 hari.

Diklat OJT 1 dan IST 1 yang saat ini sedang berlangsung, kegiatannya terkait strategi pengembangan sekolah, kepemimpinan sekolah, problem solving dan materi baru berupa program sekolah penggerak.

“Materi yang disampaikan pada saat OJT 1 secara daring akan dipraktekkan dalam kegiatan IST 1 secara langsung,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan OJT 2 akan dilakukan di sekolah sendiri dan di sekolah magang. Dalam kegiatannya CKS akan melakukan kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) selama 200 jam. Setelah itu lanjut IST 2 yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember.

“Memang cukup banyak rangkaian, jika kita mengikuti rangkaiannya dengan baik. Maka Insya Allah kami akan lulus dan mendapatkan NRKS sebagai kepala sekolah,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin