Berita Bekasi Nomor Satu

Beri Pemahaman Orang Tua

MENUNGGU DIJEMPUT: Sejumlah siswa menunggu dijemput orang tua di SDN Jatiasih VIII Kota Bekasi. Sejumlah pihak siap menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
MENUNGGU DIJEMPUT: Sejumlah siswa menunggu dijemput orang tua di SDN Jatiasih VIII Kota Bekasi. Sejumlah pihak siap menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pihak siap menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Upaya yang dilakukan antara lain dengan memberikan pemahaman orang tua mengenai vaksinasi.

Kepala SDN Aren Jaya 12 Kota Bekasi Media Yanti mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan siswa untuk divaksin serta bekerja sama dengan posyandu terdekat.

“Ini adalah upaya yang akan kami lakukan untuk mendukung suksesnya vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” ungkap Media kepada Radar Bekasi, Rabu (3/11).

Selain itu, melakukan sosialisasi kepada orang tua peserta didik. Menurut Media, sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun penting dilakukan untuk memberikan pemahaman orang tua mengenai vaksinasi.

Dengan demikian, orang tua mengizinkan anaknya untuk mendapatkan suntikkan dosis vaksin. “Sosialisasi vaksinasi menurut saya sudah merupakan salah satu langkah yang cukup tepat, karena tentu orang tua siswa sudah mendapatkan informasi dari berbagai sumber,” tuturnya.

Namun, upaya menyukseskan vaksinasi itu belum dilakukan. Sebab, pihaknya masih menunggu arahan terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Kami saat ini sih memang belum ada instruksi terkait vaksin anak usia 6-11 tahun, akan tetapi jika instruksi tersebut sudah diterima kami akan bergerak cepat,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh guru SDN Jatimakmur V Kota Bekasi Zaenal. Dikatakan, pihaknya siap menyukseskan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.

Lebih lanjut dikatakan, apabila sudah mendapatkan instruksi dari dinas terkait vaksinasi, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa.

Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan untuk memberikan pemahaman orang tua terkait vaksin. Pasalnya tidak dipungkiri ada sebagian orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin.

“Pasti ada yang mengizinkan dan tidak mengizinkan, ya tugas kita memberikan pemahaman dan sosialisasi agar orang tua memberikan izin anaknya untuk vaksin,” katanya. Selain itu, pemahaman juga akan diberikan kepada siswa agar mereka tak merasa takut untuk divaksin.

Komisioner Bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Hadyan Rahmat menyambut baik diperbolehkannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Adanya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak,” ucapnya.

Pihaknya pun siap menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak dengan membantu memberikan pemahaman kepada orang tua. “Jika sudah ada instruksi atau gongnya dilakukan vaksinasi anak, maka kami akan mencoba membantu meyakini orang tua siswa bahwa vaksinasi anak ini sangat penting bagi siswa,” ujarnya.

Dikatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini akan dapat membuat proses pembelajaran tatap muka terbatas lebih nyaman dan aman. Tidak hanya bagi siswa, tetapi seluruh warga pendidikan. (dew/oke)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin