Berita Bekasi Nomor Satu

DLH Telusuri Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Rasmi

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Saat musim hujan, para pengusaha nakal memanfaatkan untuk membuang limbah sembarangan ke sungai, sehingga terjadi pencemaran. Namun, karena debit air yang meningkat, limbah yang dibuang ke sungai atau kali tersebut, tidak begitu terlihat.

 

Akan tetapi pada saat debit air menyusut, baru terlihat limbah atau busa di permukaan air.

 

Ketua Harian Save Kali Cikarang, Dedi Kurniawan mengatakan, realita itu sudah kerap terjadi di Kabupaten Bekasi. Sayangnya, tidak pernah ada pemberian sanksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, maupun aparat penegak hukum.

 

“Memang saat musim hujan seperti sekarang, itu jadi kesempatan mereka (pengusaha nakal,Red), membuat buang limbah ke sungai atau kali. Mereka berpikirnya, tidak akan kelihatan, karena debit air lagi tinggi,” ujarnya, Kamis (4/11/).

 

Dedi mengaku, pernah melakukan kajian sederhana terkait banyaknya pencemaran sungai ketika musim hujan. Di Kali Cikarang, sejumlah saluran pembuangan, terlihat mengeluarkan limbah dengan kadar yang pekat, dan langsung ke sungai.

 

Kemudian, saat debit air sungai tengah meningkat, pembuangan limbah yang mencemari lingkungan itu, menjadi tidak terlihat.

 

“Analogi sederhananya, kalau misalkan kita teteskan tinta ke gelas yang berisi air, itu pasti berubah jadi hitam. Tapi kalau diteteskan ke kolam, jadinya tidak terlihat. Itu yang mereka pakai. Mumpung debit air lagi banyak, jadi ya sudah buang saja. Mereka pikir kandungannya bakal terurai, tapi kan untuk yang kandungannya berat, tetap saja mencemari,” terang Dedi.

 

Ia menambahkan, pengusaha yang membuang limbah sembarangan itu, tidak hanya berasal dari industri kecil, tapi juga perusahaan besar, bahkan ternama. Lebih dari itu, lanjut dia, perusahaan itu sebenarnya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun tidak digunakan, karena operasionalnya mahal.

 

Agar mereka (pengusaha) tidak mengolah limbah, mereka buang ke sungai, sehingga tidak diperlukan beberapa kali proses. Selain memakan waktu, pengolahan itu pun membutuhkan biaya yang besar.

 

“Hitungan untuk operasional, alat sampai pegawai, itu bisa ratusan juta sampai miliaran rupiah per bulan biayanya. Dengan biaya yang besar itu, untuk pengusaha, tentu nggak masuk hitungan. Jadi, mumpung musim hujan, ya sudah dibuang saja langsung ke sungai atau kali. Toh mereka pikir nggak ada yang menindak,” ucap Dedi.

 

Praktik buang limbah ke sungai ini, kata Dedi, terjadi pada Kali Rasmi, di Desa Karang Setia, Kecamatan Kedungwaringin. Sungai yang berbusa mirip awan itu, diduga berasal dari limbah sisa produksi. Kondisi ini sama dengan pencemaran di Kali Cikarang.

 

“Materialnya sama, yaitu sisa produksi industri. Itu sisa produk dari industri bahan rumah tangga, diantaranya sabun. Tapi memang, sayangnya tidak pernah ditindak. Beberapa kali temuan, hanya sampai ke pengujian sampel,” beber Dedi.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman mengklaim, telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi pencemaran Kali Rasmi. Dari hasil penelusuran itu, akan dikaji bersama tim penegakkan hukum terpadu.

 

“Tim sudah bergerak menelusuri asal dari limbah itu. Jadi, memang pembuangan limbah itu bukan langsung ke sungai, melainkan di lokasi lain, dan sedang ditelusuri. Termasuk, kami tengah mencari dokumen-dokumen yang sebelumnya tentang temuan ini,” ujar Eman. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin