Berita Bekasi Nomor Satu

Pengangkatan Kepsek Tak Bersamaan

FOTO BERSAMA: Sejumlah CKS foto bersama di sela kegiatan diklat. Pengangkatan kepsek pada satuan pendidikan SMAN/SMKN di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Barat diperkirakan tak dilakukan secara bersamaan. ISTIMEWA
FOTO BERSAMA: Sejumlah CKS foto bersama di sela kegiatan diklat. Pengangkatan kepsek pada satuan pendidikan SMAN/SMKN di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Barat diperkirakan tak dilakukan secara bersamaan. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengangkatan kepala sekolah (kepsek) pada satuan pendidikan SMAN/SMKN di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Barat diperkirakan tak dilakukan secara bersamaan. Dengan demikian guru yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah, setelah menerima nomor unik kepala sekolah (NUKS) tak langsung menjadi pemimpin sekolah.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, bahwa ada 20 calon kepala sekolah (CKS) yang telah menyelesaikan diklat gelombang kedua pada Oktober lalu.

Mereka yang sudah dinyatakan lulus learning management system (LMS), kini sedang menunggu NUKS dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS). NUKS diperkirakan turun pada pertengahan bulan ini.

“Saat ini 20 CKS sedang menunggu turunnya NUKS yang akan diberikan oleh LP2KS,” ujar Asep kepada Radar Bekasi, Kamis (4/11).

Asep mengatakan, SK pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara bersamaan. Sebab, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan seleksi CKS untuk kebutuhan pengisian kepala sekolah sampai 2022.

“Seleksi CKS ini sebenarnya kelebihan kuota, Provinsi Jawa barat melakukan diklat kepala sekolah untuk kuota sampai dengan 2022. Sehingga bisa jadi pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara bersamaan,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika pada tahun ini SK pengangkatan kepala sekolah belum turun, maka CKS bersangkutan masih akan tetap mengajar di sekolah asalnya.

“Jika 2022 ada kepala sekolah yang meninggal misalnya atau masa pensiunnya habis. Kita tidak perlu lagi melakukan seleksi kepala sekolah, karena kuota yang dibutuhkan sudah ada. Hanya saja tinggal menunggu instruksi pengangkatannya saja,” pungkasnya.

Sementara salah satu CKS Acep Hadi mengungkapkan, rangkaian kegiatan diklat yang sudah diikuti sejak Agustus 2021 telah diselesaikannya dengan baik.

Terkait SK pengangkatan kepala sekolah yang tidak diberikan secara bersamaan, dirinya menerima kebijakan apapun yang akan diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita hanya menunggu kebijakan dari dinas, kapan dan dimanapun sebagai ASN harus siap untuk melaksanakan tugas,” ucap Wakil Kepala SMAN 7 Kota Bekasi Bidang Kurikulum tersebut. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin