Berita Bekasi Nomor Satu

Kawal Aspirasi Dana Operasional RT/RW

RADARBEKASI, BEKASI SELATAN-Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara mengungkapkan, menerima banyak keluhan RT/RW terkait dana operasional RT/RW yang mereka terima tahun 2021 ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2019 lalu.

Keluhan para RT/RW itu terungkap dalam Reses III Tahun 2021 yang dihadirinya pada 28-31 Oktober 2021 lalu.

USAI RESES: Foto bersama peserta usai Reses III Tahun 2021 di Bekasi Selatan.

Menurutnya, jumlah nominal dana operasional RT sebesar Rp 400 ribuan / bulan dan RW sebesar Rp 600 ribuan/ bulan pada tahun 2021, sangat kecil dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp1,2 juta/bulan/RT dan Rp1,7 juta/bulan/RW.

“Saya mendukung agar nominal dana operasional RT/RW di Kota Bekasi ini dinaikkan. Sebab, para RT/RW ini adalah aparat garda terdepan melayani masyarakat. Mereka patut mendapat penghargaan yang layak,” papar Dewan Fraksi PKS Dapil Bekasi Timur-Bekasi Selatan ini.

DENGARKAN ASPIRASI: Anggota DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara (tengah) saat mendengarkan aspirasi warga di acara Reses III Tahun 2021.

Dia berjanji akan mengawal kenaikan dana operasional RT/RW melalui anggaran di APBD. “Minimal nominalnya sama dengan tahun 2019. Saya akan dorong DPRD untuk mengawal aspirasi soal ini,” imbuhnya.

Terpisah, salah satu pengurus RW di Bekasi Selatan mengaku, selain soal nominal, masalah lain yang dikeluhkan para pengurus RT/RW adalah administrasi penggunaan dana operasional tersebut.

“Bayangkan, kita harus mencari belanja yang ada NPWP daerahnya. Padahal, cuma beli snack dan kopi. Dimana belanja kopi dan snack ada pajaknya. Kan bikin puyeng,” keluhnya.

Sekedar diketahui, di Kota Bekasi terdapat 7086 petugas RT dan 1013 RW di 56 kelurahan dan 12 kecamatan. Pada tahun 2019 pemberian dana operasional kepada RT sebesar Rp1.250.000 dan RW sebesar Rp1.750.000. Tahun 2021, dana operasional RT sebesar Rp 400.000 dan RW sebesar Rp 600.000. (zar/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin