Berita Bekasi Nomor Satu

Terlambat Diajukan, APBD Perubahan Ditolak

Illustrasi : Sejumlah ASN beraktivitas di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi, Senin (17/5). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Aktivis Muda Bekasi Raya, mengkritisi lambannya kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, yang berdampak terhadap ditolaknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

 

Menurut salah satu Aktivis Muda Bekasi Raya, Jaelani Nurseha, dengan adanya penolakan APBD Perubahan tersebut, mengakibatkan sejumlah pembangunan dan honor para Tenaga Harian Lepas (THL), tidak bisa dibayarkan selama tiga bulan, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2021.

 

“Kami sangat menyayangkan kinerja para eksekutif dan legislatif ini. Seharusnya, mereka lebih mengedepankan kepentingan publik daripada kelompok,” ucapnya.

 

Bahkan, kata Jaelani, sepengetahuan dirinya, saat ini pembahasan APBD murni tahun 2022, belum masuk pada RAPBD tahun 2022, serta belum juga masuk pada pembahasan KUAPPAS APBD murni tahun 2022.

 

“Ini sudah memasuki pertengahan bulan November, pembahasan APBD Murni belum juga rampung. Dikhawatirkan, APBD Murni bisa ditolak kembali oleh Pemprov Jabar, karena batas waktu hanya sampai tanggal 30 November 2021,” beber Jaelani.

 

Ia berharap, para pemangku kebijakan publik, harus bisa lebih negarawan, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan KUA PPAS untuk APBD Murni tahun 2022, baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD.

 

“Kami upayakan bisa secepatnya selesai, dan saat ini memang baru tahapan KUA PPAS,” jawab Herman singkat.

 

Sedangkan Ketua Fraksi Madani, Cecep Nur mengungkapkan, KUA PPAS akan segera dibahas melalui Rapat Pimpinan (Rapim). Hanya  saja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik sedang sakit, sehingga harus ditunda.

 

“Kami juga ingin KUA PPAS secepatnya dibahas, karena menyangkut kepentingan masyarakat adalah segalanya. Tapi, ketika ingin dibahas oleh DPRD melalui Rapim, Ketua DPRD sedang sakit. Dan kami upayakan, sesegera mungkin dibahas,” janjinya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin