Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Covid di Kabupaten Terus Melandai

ILUSTRASI : Petugas medis melakukan swab test di Pasar Tambun Selatan, beberapa waktu lalu. Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus melandai hingga saat ini.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus melandai setelah ditetapkan turun menjadi level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana, pada bulan November 2021 ini, penambahan kasus aktif perhari hanya satu sampai dua. Bahkan terkadang tidak ada sama sekali kasus.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh mengaku perkembangan kasus setiap harinya selalu naik turun. Walaupun, ada kenaikan paling hanya satu hingga dua kasus. Artinya, tidak signifikan kenaikannya.

 

“Kasusnya naik turun, paling setiap hari kasus aktif satu hingga dua. Terkadang, nggak ada sama sekali kasus aktif, pada bulan November ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

 

Namun demikian, perempuan yang akrab disapa Ikoh ini menegaskan kegiatan vaksinasi masih terus di masifkan, dengan menyasar semua kalangan masyarakat. Saat ini, dari data yang ada tingkat vaksinasi sebanyak 73 persen, meningkat dari sebelumnya yang hanya 70 persen.

 

Untuk tingkat vaksinasi ber KTP Kabupaten Bekasi sebanyak 74 persen. Sementara, vaksinasi untuk yang tidak ber KTP Kabupaten Bekasi sebanyak 73 persen. Dengan jumlah keseluruhan masyarakat 3.062.508 jiwa.

 

“Kalau vaksin tetap berjalan secara masif, dengan menyasar semua penjuru atau kalangan masyarakat. Sekarang kebanyakan vaksin dua, tapi dosis satu juga tetap berjalan secara masif,” ungkapnya.

 

Ikoh menyampaikan, tempat-tempat wisata di Kabupaten Bekasi sekarang sudah mulai beroperasi kembali, setelah turun ke level 1, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Tempat wisata dan keramaian lagi sudah mulai beroperasi kembali, karena kita sudah level 1. Akan tetapi protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” ucapnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh menuturkan menjelang akhir tahun Pemkab Bekasi harus konsisten dalam memberikan batasan-batasan ke tempat-tempat hiburan yang bisa menimbulkan kerumunan, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Walaupun saat ini Kabupaten Bekasi berada di Level 1 PPKM.

 

Dirinya juga berencana akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi untuk membuat seruan, menjelang akhir tahun 2021 ini. Menurutnya, hal itu sangat perlu dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak kembali meningkat di akhir tahun. Oleh karena itu, kata Nuh harus dari sekarang surat seruan tersebut dibuat dan disebar.

 

“Kami akan minta ke Satgas Covid-19, apa sih seruannya agar tidak ada euforia, makanya harus dari sekarang harus dikeluarkan seruan itu,” tuturnya.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar masyarakat tidak euforia pada situasi Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti menjaga jarak, menggunakan masker, memakai hand sanitizer, dan lainnya.

 

“Masyarakat jangan euforia walaupun sekarang kita berada di level 1. Protokol kesehatan harus tetap dijaga,” ungkapnya.

 

Masih Nuh, dirinya juga menghimbau agar kegiatan vaksinasi tetap di masifkan sampai menjangkau seluruh elemen masyarakat. “Vaksinasi harus lebih di masifkan lagi, karena paling tidak dengan vaksinasi ini dampak positifnya adalah level PPKM dan angka kasus menurun,” tuturnya. (mif/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin