Berita Bekasi Nomor Satu

Desak Uang Bau DKI Diberikan Juga ke Warga Mustikajaya

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Alimudin

RADARBEKASI, MUSTIKAJAYA-Dana kompensasi sampah alias uang bau yang selama ini didapatkan warga Bantargebang dari Pemprov DKI, seharusnya juga berhak diterima warga Mustikajaya karena mereka juga terdampak sampah DKI.

Hal tersebut dilontarkan Anggota DPRD Kota Bekasi Alimudin. Politisi PKS ini menyebut, Mustikajaya sebagai wilayah terdekat dan terdampak TPST Bantargebang.

“Diantaranya Cluster Kalimaya yang berada di wilayah RW 022, Perumahan Bekasi Timur Regensi 3, Kelurahan Cimuning,” ujar Alimudin.

Dengan posisi geografis yang berdekatan TPST itu, imbuh Alimudin, penduduk di sana merasakan langsung imbasnya, terutama bau sampah dari TPST milik DKI tersebut.

Alimudin (tengah) usai Reses III Tahun 2021 menunjukan dokumen hasil reses bersama warga.

“Kondisi ini tentunya berdampak polusi udara (bau sampah) demikian juga air yang mengalir berlanjut ke Kali Jambe Mustika Jaya terkadang berwarna hitam yang melewati Perumahan Zamrud, Bumyagara, Mutiara Gading Timur sampai hilirnya ke Crossing Tol KM 19, Jakarta Cikampek,” papar Alimudin lagi.

Beragam indikator itu, kata dia, sudah sewajarnya penduduk di wilayah Mustikajaya mendapatkan kompensasi bau sampah Bantargebang. (zar/fiz/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin