Berita Bekasi Nomor Satu

Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila di Era Digital

Sitti Aisyah Ratna Furi, S.Pd

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pandemi Covid-19 mendorong proses revolusi pembelajaran yang memaksa percepatan penggunaan teknologi dalam setiap bidang kehidupan. Sebagai bidang yang bertujuan utama mengasah kemampuan sumber daya manusia, pendidikan adalah salah satu yang merasakan dampak berat pandemi.

Sejumlah orang tua merasakan kesulitan dalam mendampingi putra-putrinya untuk belajar selama proses pembelajaran di masa pandemi. Di samping kesulitan dalam hal teknis semisal penyediaan perangkat dan kemampuan mengoperasikan gadget atau gawai, faktor ada tidaknya sinyal, orangtua juga mengalami hambatan dalam penyesuaian proses belajar anak.

Dalam sebuah survey yang dilakukan oleh Tanoto Foundation pada tahun 2020, ditemukan sebanyak 56 persen orangtua dengan anak usia SD dan 34 persen orangtua dengan anak usia SMP menyatakan kejenuhan saat mendampingi anak-anak mereka dalam proses pembelajaran jarak jauh.

Survey tersebut juga menunjukkan lemahnya budaya belajar di Indonesia. Lemahnya budaya pendidikan dalam keluarga menyebabkan orangtua menemui kesulitan dalam mengantisipasi pembelajaran berbasis digital yang diterapkan dalam masa pembelajaran jarak jauh.

Dengan berbagai hambatan dalam penggunaan teknologi dalam Pendidikan di Indonesia, para stakeholder pendidikan dihadapkan kepada kenyataan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam implementasi penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

Dengan keadaan geografis Indonesia yang unik dan luas serta hantaman krisis ekonomi paska pandemi, pemerintah memiliki pekerjaan rumah baru untuk meningkatkan capaian sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam tantangan globalisasi.

Program Guru Penggerak

Dalam menjawab tantangan tersebut Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan Program Guru Penggerak yang salah satu visi utamanya adalah melahirkan Profil Pelajar Pancasila.

Melalui laman Direktorat Sekolah Dasar dipaparkan bahwa Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia, pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Dengan demikian pelajar Indonesia diharapkan menjadi pelajar mandiri, yakni pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Lebih lanjut dipaparkan bahwa elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.

Dalam menyongsong masyarakat pembelajar masa depan, peserta didik perlu dibekali dengan  beberapa pengetahuan esensial. Pengetahuan tersebut antara lain kecakapan komunikasi, kecakapan belajar mandiri, etika dan tanggungjawab, kolaborasi dan fleksibilitas, keterampilan berpikir, keterampilan digital, serta pengelolaan pengetahuan.

Keterampilan berpikir mencakup berpikir kritis, memecahkan masalah, kreativitas, orisinalitas dan strategi. Sedangkan yang dimaksud sebagai keterampilan digital adalah keterampilan mengendalikan teknologi sesuai kebutuhan pekerjaan atau kegiatan yang harus dilakukan.

Sementara kunci lain dari masyarakat pembelajar masa depan adalah pengelolaan pengetahuan atau kecakapan literasi yang mencakup kemampuan menemukan, mengevaluasi, menganalisa, menggunakan dan menyampaikan informasi dalam konteks tertentu.

Dengan demikian penggunaan teknologi perlu diintegrasikan dan dievaluasi melalui basis pengetahuan dari bidang subjek atau bidang yang menjadi pokok yang ingin dikuasai. Keseluruhan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan abad 21 (21st Century Learning Skill) di atas terangkum dalam 4C, yakni Creativity, Critical Thinking, Communication, and Collaboration.

Menumbuhkan Kesadaran Belajar

Dalam kajian proses alamiah belajar, terdapat beberapa teori yang dipaparkan oleh para pakar, dua di antaranya adalah teori konstruktivisme dan kognitivisme.

Teori konstruktivisme memandang belajar sebagai proses sosial yang memerlukan komunikasi antara pembelajar, guru dan lingkungan, hingga mampu meyakinkan bahwa teknologi dapat memfasilitasi pembelajaran dan proses sosial tidak dapat digantikan oleh teknologi.

Sebab pengetahuan baru tidak sekadar diingat atau melalui perpindahan dari mereka yang sudah lebih dahulu tahu kepada yang belum. Maka kesadaran, kehendak bebas dan pengaruh sosial adalah elemen-elemen penting yang ditekankan oleh konstruktivisme.

Demikian pula dengan kognitivisme yang beririsan dengan konstruktivisme dalam pandangan bahwa proses belajar memerlukan pengalaman menginternalisasi dan secara sadar menanggapi obyek atau gagasan yang dipelajari. Kognitivisme memandang pembelajar sebagai agen aktif yang secara terus menerus memproses dan mengelompokkan aliran informasi dari dunia luar.

Teori belajar kognitif yang dikembangkan oleh Bloom berfokus pada domain berpikir secara bertahap, melalui proses memahami, abstraksi, analisis, sintesis, generalisasi, evaluasi, membuat keputusan memecahkan masalah. Teori ini kemudian disempurnakan oleh Anderson dan Krathwol pada tahun 2000, dengan menambahkan kemampuan untuk mencipta atau berpikir kreatif pada proses akhir.

Dengan memahami proses alamiah belajar yang dijelaskan melalui teori kontrukstivisme dan kognitivisme dalam membudayakan proses belajar, guru dapat berperan menyentuh kesadaran siswa tentang kebutuhan belajar dan proses belajar yang sejatinya indah.

Proses belajar sesungguhnya melibatkan aspek kehendak atau tekad pribadi sang pembelajar (will). Seorang pembelajar memiliki kebebasan memilih dan menanggapi kecakapan yang ingin dikuasai yang memungkinkan seorang pembelajar pada akhirnya menunjukkan signifikansinya dalam lingkungan, yakni mencipta atau memberi manfaat pada masyarakat.

Penggunaan teknologi dalam ruang belajar adalah sebagai alat dalam mengantarkan pengetahuan dan mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan. Siswa tidak dilihat sebagai obyek, melainkan dilibatkan dalam menentukan setiap keputusan dalam proses pembelajaran, sejak tahap peraturan kelas hingga tujuan dan evaluasi pembelajaran dilaksanakan.

Teknologi diharapkan membantu siswa mengeksplorasi pengetahuan dan kemampuan yang dibangunnya, sehingga terwujud pengalaman belajar yang sempurna.

Melalui pengalaman dalam melalui proses pembelajaran berbasis teknologi, diharapkan di masa depan tumbuh insan yang mampu mengendalikan dan menciptakan inovasi-inovasi baru dalam teknologi, serta mampu berkontribusi bagi sesama.

Kesadaran pada siswa untuk menjadi agen pembelajar cerdas berteknologi yang mampu berkontribusi pada lingkungan inilah yang menjadi prototipe dari profil pelajar Pancasila, cikal bakal peradaban masa depan Indonesia. (*)

Guru SMPN 1 Bojongmangu Kabupaten Bekasi dan pendiri TVM Bacetrak Founder TBM Bacetrak. Sedang menyelesaikan Program S-2 Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) Jakarta.


Solverwp- WordPress Theme and Plugin