Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jalan Terjal Perubahan Pelayanan Adminduk

BEKASI TIMUR – Hampir dua tahun layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara online melalui aplikasi E-Open, berbagai halangan datang pada pelayanan yang bertujuan mempermudah masyarakat ini. Aplikasi E Open mendapat ribuan komentar berisi ketidakpuasan masyarakat terhadap aplikasi tersebut, ditambah dengan media sosialisasi yang selama ini digunakan mengedukasi masyarakat dengan 12 ribu pengikut diretas.

 

Catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, total 220 layanan diberikan melalui E Open tahun ini, ditambah dengan 500 pertanyaan yang setiap hari masuk di nomor pusat informasi yang telah disediakan. Di toko aplikasi ponsel cerdas, rating E Open hanya 1,9 kemarin.

 

“Saya sampaikan data dan fakta tentang E Open, yang teriak di playstore cuma 2.600 orang, tapi bisa saya buktikan di back end (database) saya itu sudah hampir 220 ribu orang, dari Januari sampai bulan Oktober 2021,” kaya Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat.

 

Fakta lain yang disampaikan adalah ribuan akun yang memberikan komentar diduga sebagai email fiktif. Pasalnya, respon admin Disdukcapil tidak mendapat respon apapun dari akun yang dimaksud.

 

Selanjutnya, Instagram yang selama ini digunakan untuk mensosialisasikan kebijakan layanan Adminduk, serta perubahan dalam E Open tiap waktu. Akun sebelumnya dengan 12 ribu pengikut hilang diretas, akhirnya harus membuat akun media sosial yang baru.”Seakan-akan fungsi sosialisasi kita yang selama ini sudah hidup tuh mereka ingin patah-patahkan,” tambahnya.

 

Beberapa fakta ini terjadi seiring dengan perbaikan layanan Adminduk secara online melalui aplikasi. Setelah peristiwa dugaan Pungli di lingkungan Kelurahan Bekasi Jaya, Taufik meminta masyarakat benar-benar dalam mempelajari proses layanan Adminduk dan menghubungi layanan informasi yang telah disediakan.

 

Taufik mengakui pembatasan layanan Adminduk berupa pencetakan KTP El, ia memastikan bahwa persediaan blanko KTP di Kota Bekasi dalam status aman. Sehingga warga tidak perlu takut dengan ketersediaan blanko KTP, durasi pelayanan sejak permohonan sampai selesai hanya karena kebijakan kuota di tiap titik sebanyak 25 KTP yang dicetak.

 

“Karena kalau tidak dengan kuota kita menumpuk pekerjaan, pekerjaan yang nantinya juga tidak bisa menjamin ketepatan waktu. Kalau di setiap kecamatan kita buka ratusan misalnya, mereka (5 orang petugas di kecamatan) bagaimana mau mengerjakan, jadi ini sudah kita atur dengan kemampuan pekerjaan mereka,” tukasnya. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin