Berita Bekasi Nomor Satu
Opini  

Radikalisme, Terorisme dan Ajaran Agama

 

AGAMA merupakan bagian tak terpisah dari kehidupan dan akan menjadi identitas seseorang. Agama pula dapat menjadi media munculnya perpecahan sekaligus  pemersatu di tengah-tengah kehidupan bangsa dan negara.

Radikalisme yang berkaitan dengan agama sudah sering terjadi di dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah berbeda dalam memahami/menafsirkan teks-teks keagamaan. Dan minimnya rasa saling menghargai, menghormati, dan menjunjung tinggi perbedaan.

Tindakan radikal akan sangat berbahaya hingga dapat merenggut nyawa seseorang. Bila dibumbui ideologi tertentu mengatasnamakan agama tertentu. Dan mengklaim sebagai pemilik kebenaran tunggal.

Padahal, perbedaan agama seharusnya dijunjung tinggi untuk memperkuat ciri khas bangsa yang multikultur,  multisuku dan multiagama.

Dengan menghargai kepercayaan, kultur, suku dan agama orang lain, radikalisme dapat dicegah dengan cara saling menghargai antar umat beragama.

Agama ibarat dua sisi mata uang logam. Satu sisi, agama adalah permata di mana orang-orang menemukan ketentraman, alur hidup, dan satu-satunya tempat pulang/kembali dengan damai. Karena itu agama menjadi sumber motivasi dan pemberi inspirasi untuk membangkitkan semangat pengorbanan atau tindak kepahlawanan. Agama pula menjadi “benteng” terakhir menghadapi penderitaan, penindasan, serta penjarahan agar terhindar dari keputusasaan.

Tidak bisa pungkiri betapa besar kontribusi agama terhadap kemajuan peradaban manusia dan sebagai tugu standaritas arti tanggung jawab dalam menjalani hidup. Sangat disayangkan jika agama selalu dikaitkan dengan fenomena kekerasan dan radikalisme.

“Agama” kerap menjadi bahan bakar memprovokasi yang digunakan kelompok tertentu untuk tujuan kekuasaan yang berujung pada tragedi kemanusiaan. Seperti kasus Bom Bali, kerusuhan Poso, Tolikara, Sambas dan sejenisnya. Kasus-kasus tersebut menjadi noktah merah dalam perjalanan bangsa pasca reformasi.

Yang mengherankan, sejumlah orang yang diklaim sebagai “tokoh agama” berada di balik tragedi kemanusiaan tersebut. Amuk massa ketika itu yang menyebabkan pembakaran, pembunuhan dan pemusnahan kelompok tertentu dibungkus dengan jargon agama.

Apakah ajaran agama membenarkan tindakan melukai, menyakiti apalagi sampai membunuh? Tentu saja ajaran agama manapun tidak membenarkan perilaku sadistis itu. Bertolak belakang dengan tujuan beragama yang harus menebarkan ajaran kasih, cinta, damai bagi semesta alam.

Tentu saja, agama yang menebarkan cinta kasih kedamaian sejalan dengan Pancasila yang menjadi dasar ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila memberikan landasan yang kokoh tentang bagaimana seharusnya seseorang menerima dan mengamalkan ajaran agamanya.

*****

Sumber Radikalisme

Kata “radikalisme” yang berasal dari kata “radix” memiliki arti akar. Radikalisme dengan demikian adalah suatu tindakan yang ingin membuat paham baru dengan mengembalikan dirinya pada titik awal yang dilakukan secara tidak manusiawi.

Pandangan ini sering bertentangan dengan gerakan fundamentalis. Gerakan radikal biasanya dicapai dengan berbagai cara, dari yang halus hingga yang sulit atau bahkan kasar.

Di Indonesia paham radikal ini sudah ada dalam perjuangan untuk mendirikan negara Islam dan menegakkan Syariat Islam sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai kepada situasi dewasa ini.

Paham radikalisme ini sering sekali dikaitkan dengan terorisme, karena kelompok ini jika ingin mencapai suatu keinginannya, bisa melakukan berbagai cara. Misalnya melaui meneror, membunuh, membantai seseorang yang tidak sepaham atau sealiran dengan mereka.

Paham Radikalisme ini juga sangat sering dikaitkan atas nama agama tertentu, padahal pada dasarnya radikalisme itu adalah ada karena masalah politik dan bukan karena ajaran agama.

Yusuf Qardawi, ulama terkemuka di Mesir, mengatakan bahwa radikalisme disebabkan banyak faktor, yakni :

a. Literasi dalam memahami istilah-istilah agama sangat kurang pengetahuannya sehingga kalangan radikal hanya memahami Islam dari covernya saja bahkan sangat sulit untuk memiliki wawasan/ajaran yang sebenarnya.

b. Penggalian ilmu agama yang tidak maksimal dan selalu instan dalam menerjemahkannya.

c. Sibuk dengan masalah-masalah yang tidak penting dan melupakan masalah-masalah pokok.

d. Terlalu kelebihan porsi dalam mengharamkan banyak hal yang justru memberatkan umat.

e. Selalu mendengarkan “katanya” dalam wawasan sejarah dan sosiologi sehingga fatwa-fatwa mereka sering bertentangan dengan kemaslahatan umat, akal sehat, dan semangat zaman.

f. Menjadi provokator dalam memerangi ketidakadilan sosial, ekonomi dan politik di masyarakat.

Radikalisme sering dimanifestasikan sebagai ekspresi rasa frustrasi dan perlawanan terhadap ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh efisiensi sistem hukum yang tidak efektif.

g. Radikalisme biasanya merupakan respon terhadap bentuk radikalisme lainnya, seperti sikap radikal sekularis yang menolak agama.

Sementara itu, Azyumardi Azra berpendapat, sumber radikalisme di kalangan umat Islam diantaranya:

a. Kesalahpahaman sejarah umat Islam, ditambah dengan idealisasi berlebihan umat Islam pada periode tertentu. Hal ini terlihat dalam gerakan dan sikap Salafi, terutama di wilayah yang sangat radikal, seperti Wahhabisme yang muncul di Jazirah Arab dari akhir abad ke-18 hingga abad ke-19 dan telah menyebar hingga saat ini. Tema kelompok ini dan kelompok Salaf adalah pemurnian Islam, yaitu pemurnian Islam dari apa yang mereka anggap sebagai pemahaman dan praktik keagamaan sesat, yang sering mereka lakukan dengan kekerasan.

b. Kurangnya pemahaman literasi keagamaan, selalu setengah-setengah terhadap ayat-ayat Al-Quran. pemahaman seperti itu hampir tidak Umumnya moderat, dan dan karena itu menjadi arus utama (mainnstream) umat.

c. Kesenjangan politik, sosial, dan ekonomi yang masih ada di masyarakat. Pada saat yang sama, hilangnya dan dislokasi sosial budaya dan perkembangan globalisasi yang berlebihan juga merupakan faktor penting lain yang menyebabkan munculnya kelompok radikal.

Kelompok separatis ini biasanya berbentuk aliran sesat yang sangat eksklusif, tertutup, dan berorientasi pada orang-orang yang dianggap menarik dan kharismatik.

d. Pada masa Reformasi, akibat berbagai faktor yang sangat pelik, dalam konflik-konflik sosial yang bernuansa antaragama dan antaragama, tidak pernah berhenti mengalah pada siapa yang benar.

Pertama, mengacu pada euforia kebebasan, setiap orang atau kelompok merasa dapat mengekspresikan kebebasan dan kehendaknya tanpa mempedulikan orang lain.

Akibatnya muncul gejala penurunan toleransi. Kedua, perpecahan politik dan sosial yang sedang berlangsung, terutama perpecahan antara elit politik, sosial, dan militer, yang selalu mengimbas ke lapisan bawah dan menyebabkan konflik horizontal yang potensial dan meluas.

Ada berbagai tanda bahwa beberapa elit bahkan memprovokasi konflik dan kekerasan bernuansa agama untuk kepentingan mereka sendiri. Ketiga, penegakan hukum yang tidak teratur. Beberapa konflik dan insiden kekerasan, baik yang bersifat religius maupun signifikansi simbolik keagamaan, menunjukkan adanya konflik antar aparat keamanan bahkan konflik antar kelompok elit lokal.

Keempat, karena sulitnya kehidupan sehari-hari, terjadi disorientasi dan dislokasi yang meluas dalam masyarakat Indonesia. Naiknya harga kebutuhan hidup lainnya telah memberikan tekanan dan tekanan yang semakin besar pada masyarakat.

Akibatnya, individu atau kelompok yang frustrasi ini dapat mengambil tindakan emosional dengan mudah dan bahkan dapat disewa untuk melakukan tindakan ilegal dan kekerasan.

e. Internet sebagai sarana dasar kebohongan Selain menggunakan media kertas, Radiation Group juga menggunakan dunia maya untuk menyebarkan buku dan informasi tentang jihad.

Secara khusus, Zada Khammami mengklasifikasikan munculnya Islam Radikal di Indonesia berdasarkan dua faktor. Pertama, berasal dari faktor internal umat Islam itu sendiri. Faktor ini terjadi karena adanya penyimpangan dari norma agama. Kehidupan manusia terlalu fana untuk mendorong mereka kembali ke otentisitas Islam (dasar).

Faktor ini didukung oleh pemahaman agama (kaffah) yang formalistik dan holistik, yang kaku dalam memahami teks-teks agama.

Kajian agama hanya dilihat dari satu arah, yaitu arah tekstual, dan bukan faktor lain, sehingga perilakunya harus dikaitkan dengan perilaku literal nabi.

Kedua. Faktor eksternal di luar umat Islam yang mendukung penerapan syariat Islam dalam sendi-sendi kehidupan.

Radikalisme agama sebenarnya merupakan fenomena umum di setiap agama, radikalisme erat kaitannya dengan fundamentalisme, yang ditandai dengan kembalinya masyarakat pada dasar-dasar agama.

Fenomena ini akan menimbulkan konflik bahkan kekerasan antara dua kelompok yang berseberangan. Radikalisme agama dimulai dengan gerakan politik yang didasarkan pada doktrin agama yang paling mendasar, secara utuh dan harfiah tanpa kompromi, penjinakan, atau pemikiran ulang (interpretasi).

*****

Radikalisme dan Terorisme

Radikalisme dan terorisme adalah segala hal yang berbeda namun disatukan dengan kesamaan yang didasari riset utuh penerjemahan yang aktual.

Pertama, terlepas dari berbagai motif aksi-aksi para kelompok radikalisme selalu saja mengatasnamakan perintah, terutama para aparat yang selalu saja memperlakukan rakyat dengan cara radikal.

Kedua, memang tak menentu jika nasib para radikalisme akan bertransisi menjadi terorisme. Tidak semua orang yang radikal berakhir sebagai teroris.

Contoh seseorang di sekitar kita yang terlihat normal saja bahkan selalu ceria jika bersosialisasi di lingkungan akan tetapi meskipun hanya sedikit sifat radikal pada dirinya tidak disangka bahwa dia adalah penggerak kelompok terorisme.

Hal ini karena, untuk mencapai dari potensial menuju aktual, aksi teroris juga bergantung pada faktor-faktor external sang teroris sendiri atau dari channelnya. Tergantung pada aparat keamanan yang selalu siap atau tidaknya.

Itu sebabnya, selain dengan upaya deradiklisasi dalam literatur tentang terorisme, dikenal istilah “disengagement”.

Alasan ketiga, baik dari radikalisme ataupun terorisme terkait dengan masyarakat. Pemahaman yang setengah-setengah selalu saja menjadi pokok permasalahan dari cepatnya komplotan radikal berkembang biak di tengah masyarakat.

Bahkan seperti yang kita tahu jika para kelompok radikal ini sangat mirip sekali seperti para jemaat yang berangkat ibadah susah untuk dibedakan. Semuanya karena anjuran atau imbalan yang dijanjikan misalnya, mengapa banyak sekali kelompok radikal yang berasal dari para pidana di balik jeruji besi.

Banyak dari mereka yang berkopiah, melantunkan kalimat suci namun bergerak dengan cara ekstrim. Ini semua terjadi karena mereka kurang percaya dengan diri mereka sendiri, mereka selalu takut dengan dirinya. Selalu bertanya-tanya apakah kita akan menjadi baik lagi setelah keluar dari jeruji besi ini. Sehingga doktrin yang kuat dari para kelompok radikal dapat menembus orang-orang awam tersebut.

*****

Kesimpulan

Dugaan atau tuduhan radikalisme dan terorisme yang menyangkut pautkan agama tidak boleh terjadi dalam lingkup kehidupan sosial.

Agama menjadi kambing hitam atas ketidaklengkapan pemahaman yang menyebabkan seseorang melakukan perbuatan keji dan ini berlaku bagi siapapun dimanapun kita berada, kita harus terus menggali lebih dalam dan berpikir seribu kali untuk menghentikan aksi tersebut.

Di antara munculnya radikalisme teroris adalah sentimen agama, separatisme regional, patriotisme dan kemungkinan diskriminasi, terutama jika ada ketidakadilan dari satu kelompok ke kelompok lain.

Oleh karena itu, pencegahan harus disesuaikan dengan faktor dan kecenderungan yang mempengaruhi. Upaya yang dilakukan juga harus direspon, bukan terus-menerus menunggu kapan waktu yang pas? Tapi sekarang kita bersama-sama melawan radikalisme dan terorisme.

Pemerintah juga harus memutuskan untuk menghancurkan kelompok-kelompok radikal ini, jangan sampai pemerintah menjadi penyedia utama tindakan atas nama komando dan perintah.

Pasukan serta aparat keamanan harus siap jika terjadi bentrokan yang membutuhkan evakuasi pertahanan yang serius. Media benar-benar harus muncul di masyarakat agar nantinya doktrin-doktrin yang memicu penyebaran radikalisme akan hancur dan tumbang dengan sendirinya.

Dari banyaknya agama, ras dan suku bangsa di Indonesia, agama menjadi alibi untuk melakukan tindakan radikalisme. Padahal, faktanya tidak ada ajaran agama manapun yang melegalkan tindakan kekerasan dan radikal. Semua agama mengajarkan kebaikan, ketulusan dan keadilan pada umatnya.

Stigma “agama tempatnya radikal” harus benar-benar dipatahkan dengan cara memperteguh dan mempertebal iman serta tidak memaksa orang lain untuk menganut agama tertentu.

Biarlah agama menjadi pilihan masing-masing individu.  (*)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin