Berita Bekasi Nomor Satu

MUI Kota Bekasi Serahkan Proses Hukum FAO

MUI Kota Bekasi : Silakan Rapatkan Barisan Salat
Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu.

BEKASI SELATAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi buka suara atas pengangkatan Farid Ahmad Okbah (FAO) terkait dengan tindak pidana terorisme beberapa waktu lalu. Belakangan diketahui bahwa FAO adalah anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi yang berfungsi membantu dewan pimpinan MUI Kota Bekasi.

 

Terhadap peristiwa yang dialami oleh FAO, MUI Kota Bekasi menilai hal ini menyangkut pribadi FAO, tidak ada sangkut pautnya dengan MUI Kota Bekasi. Ditegaskan bahwa MUI Kota Bekasi berkomitmen mendukung proses hukum atas ancaman tindak kekerasan terorisme, hal ini sesuai dengan fatwa MUI Pusat nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme.

 

“MUI Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan meminta aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan yang baik dan adil,” terang Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid, Kamis (18/11).

 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Hasnul bahwa FAO telah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI Kota Bekasi, hal ini dilakukan sampai keluarnya putusan hukum tetap. Masyarakat Kota Bekasi diminta untuk tidak terprovokasi oleh kelompok tertentu dengan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

 

“MUI Kota Bekasi mendorong semua elemen masyarakat Kota Bekasi agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme di kawasan Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Mereka adalah FAO, Ahmad Zain An-Najah (AZ), dan Anung Al-Hamad (AA), Selasa (16/11) pagi. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin