Berita Bekasi Nomor Satu

Dorong Fit and Proper Test Calon Direksi BUMD di DPRD

RADARBEKASI, BANDUNG-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) H. Abdul Jabar Majid menyoroti sistem penunjukan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar tanpa melalui fit and proper test di lembaga legislatif.

“Memang belum diatur untuk fit and proper test calon dirut BUMD lewat legisatif. Karena pemilik sahamnya eksekutif,” ungkap Anggota Dewan Fraksi PKS ini.

Selama ini, sambung dia, pemilihan direksi BUMD meskipun ada seleksi administrasi para calon direksi, kenyataan ini membuat eksekutif sering kali menempatkan orang bukan berdasarkan kemampuan atau manajerial.

“Karena mantan tim sukses, misalnya maka dipilih menjadi direksi BUMD, tidak berdasarkan kapabilitasnya,” imbuh wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Bekasi ini.

Ke depan, dia berharap, pemilihan calon dirut BUMD melibatkan anggota dewan di legislatif. Dan harus dilihat dari aspek kapabilitas dan integritasnya. “Jangan hanya fit and proper test untuk calon KPID saja dilakukan di DPRD,” imbuhnya.

Diakui politisi PKS asal Bekasi ini, BUMD tidak berorientasi pada profit saja. Melainkan sejauhmana perusahaan daerah itu memberi pelayanan publik, peningkatan ekonomi dan akses pembiayaan kepada para pengusaha UMKM.

Abdul Jabar mencontohkan, Bank Jabar Banten (BJB) hanya mampu menghasilkan laba sekitar Rp1 triliun setahun yang harus dibagi kepada seluruh pemegang saham.

“Jangan hanya dilihat dari penghasilan labanya saja. Coba lihat juga sudah berapa kredit yang disalurkan kepada pengusaha UMKM,” bebernya.

Menurutnya, pendapatan daerah Pemprov Jabar memang tidak bisa diandalkan dari laba BUMD. Pendapatan terbesar masih lebih besar diperoleh dari pembayaran pajak, terutama bea pajak kendaraan bermotor (BPKB).

Dari Rp30 triliun belanja APBD Jabar, imbuh Abdul Jabar, pendapatan terbanyak Pemprov Jabar sebesar Rp23 triliun yang mayoritas diperoleh dari pendapatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Memang tahun ini ada penyusutan pendapatan pajak dari sektor yang menjadi sumber PAD sebesar Rp5 triliun,” bebernya.

Kendati pendapatan daerah diperoleh terbesar dari pembayaran pajak, terutama pajak kendaraan bermotor, dia tetap mengingatkan agar penunjukan direksi BUMD di lingkungan Pemprov Jabar di masa depan mengedepankan aspek akuntabilitas, kapabilitas dan integritas.

“Semoga nanti, calon-calon direksi itu dapat juga dilakukan fit and proper testnya di DPRD,” pungkasnya. (zar/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin