Berita Bekasi Nomor Satu

Nasib Ade – Nofel di Mahkamah Partai

Ade Puspitasari (kiri), Nofel Saleh Halabi (kanan)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dualisme kepemimpinan di DPD Partai Golkar Kota Bekasi masih saja bergulir, antara Ade Puspitasari dan Nofel Saleh Hilabi yang sama-sama klaim sebagai Ketua terpilih DPD Partai berlambang pohon beringin periode 2020-2025. Bahkan, saat ini keduanya nampak saling berburu mendapat pengakuan sejumlah pihak.

Misalnya kubu Ade Puspitasari dan jajaran mengadakan agenda roadshow ke lembaga penyelenggara Pemilu dan juga kantor parpol politik, dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan pengurus partainya yang informasinya akan bergulir di beberapa waktu kedepan.

Adapun dari kubu Nofel Saleh Halabi seakan tak mau kalah, dia melakukan pertemuan dengan para tokoh maupun pimpinan parpol Kota Bekasi, antara lain itu, Ketua DPD PAN Fatur R Dauta, Ketua DPC PDI Perjuangan Tri Adrianto, dan Wakil Ketua Bapilu PDI Perjuangan Jawa Barat Mochtar Mohammad (M2), Ketua DPC Gerindra Raden Eko, dan Ketua DPC Partai Demokrat Ronny Hermawan.

“Tapi intinya, kita sesama pimpinan parpol di Kota Bekasi bersilaturahmi guna kita dapat menjalin komunikasi politik yang baik. Oleh sebab itu, saya sengaja mengundang mereka untuk bertemu dan makan siang bareng agar bisa saling bergandeng tangan, beriringan, dan berirama lah di Kota Bekasi,” kata Nofel Saleh Halabi.

Nofel secara gamblang menjelaskan, dualisme kepemimpinan di tubuh partai akan disidangkan di Mahkamah partai (MP). Sidang tersebut  guna melihat keabsahan dari hasil Musda,”Jadi, hari Kamis (25/11) besok itu sidang perdana yang sesuai dengan laporan saya ke DPP soal keabsahan hasil Musda mana yang lebih sah, termasuk mana pesertanya yang sah. Artinya besok itu MP akan melakukan uji materil dari seluruh keabsahan Musda masing-masing, dan yang diminta hadir itu pimpinan Musda (Dariyanto, Uri, dan Rasnius),” Jelasnya.

“Dan nanti juga termasuk yang dipanggil itu ya Ketua DPD I yang nantinya juga MP bakal memanggilnya untuk melakukan uji materil dari produk-produk yang mereka buat dalam memberikan rekomendasi Musda. Pokoknya nanti semua itu aja diuji di pengadilan MP,” sambungnya.

Ketua panitia Musda V Golkar kubu  Ade, Dariyanto mempertanyakan jika hasil musda yang dipimpinnya dianggap tidak sah.”Jadi, kalau memang dianggap tidak sesuai atau tidak sah kenapa juga akhirnya mereka datang untuk mendaftarkan dirinya, dan kami tak menyiapkan meskipun batas waktu telah habis. Artinya kan dia mengakui, hanya saja karena sampai waktu yang kami syarat dari mereka tak terpenuhi terkait rekomendasi 30 persen dukungan yang kita anggap tak lolos verifikasi,” jelasnya.

“Terkait syarat dari Ade Puspitasari dari hasil verifikasi oleh tim SC seluruhnya telah terpenuhi, maka pada akhirnya ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua DPD Partai Golkar. Dan sudah dilantik dengan mendapat SK resmi DPD Jawa Barat,” sambungnya.

Dengan demikian, ditegaskan Dariyanto, jika memang sampai hari ini mereka (Kubu Novel) masih saja mengklaim sebagai Ketua DPD Partai Golkar terpilih, buktikan saja dengan SK DPD Jawa Barat karena memang sampai sekarang itu dirinya belum sama sekali melihatnya, begitu juga proses pelantikannya. “Jadi, saya bukan ingin membela Teh Ade atau Bang Nofel ya,  tapi semata-mata untuk membela kebenaran yang benar-benar,” tegasnya.

Dariyanto mengaku, pihaknya pastikan akan hadir dan menjelaskan apa adanya di sidang Mahkamah Partai. Namun, sampai saat ini dirinya pun belum tahu juga apa tuntutan yang diberikan oleh pelapor. “Ya intinya apa yang ditanya akan saya jawablah, karena memang saya belum tahu tuntutan yang diajukan ke MP,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua SC Musda V di Graha Bintang Mustikajaya, Rasnius menegaskan, proses verifikasi terkait keabsahan syarat yang diproses pihaknya itu sesuai dengan AD/ART dan Juklak 2/2020 Partai Golkar. Dan yang dinyatakan lengkap itu, adalah Ade Puspitasari. Sedangkan, Nofel Saleh Halabi dianggap tak lengkap karena tak serahkan syarat dukungan 30% perangkat organisasi Partai.

“Kami lakukan verifikasi sesuai AD/ART dan Juklak 2/2020 Partai Golkar, dan dokumen Ade Puspita sudah sesuai termasuk syarat pernah aktif di kepengurusan partai minimal satu periode bang,” tegasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin