Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang Kecipratan Berkah Demo Buruh

JUALAN:Pedagang berjualan di tengah massa aksi buruh, di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Kamis, (25/11). ADIKA FADIL/POJOKBEKASI.COM

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN-Aksi para buruh di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), nampaknya membawa berkah untuk warga dan pedagang sekitar.

Terlihat warga sekitar nampak menjajakan dagangannya, secara dadakan di tengah-tengah masa aksi yang sedang menyalurkan aspirasinya terkait Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi.

Salah satu pedagang air, Lilik (34) mengaku, meraup untung jutaan dengan adanya aksi buruh yang dilakukan di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi.

“Cuman jual air mineral saja, emang biasanya jualan juga di depan Kantor Disnaker. Tapi adanya demo ini lebih besar keuntungannya,” ungkap Lilik, saat dijumpai Pojokbekasicom (Grup Radar Bekasi), Kamis (25/11).

Lilik mengakui, bahwa biasanya berjualan hanya mendapatkan keuntungan tidak lebih dari Rp1 juta. “Ya Alhamdulillah adanya demo, keuntungan bisa dua kali lipat dibandingkan hari-hari biasanya,” imbuhnya.

Diketahui ribuan buruh menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan juga Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi.

Kedatangan para buruh tersebut, untuk menuntut Usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 di wilayah Kota Bekasi.

Pantauan Pojokbekasicom (Grup Radar Bekasi), ribuan buruh yang turun kemarin berasal dari beberapa wilayah yang ada di Kota Bekasi.

Terlihat dua mobil komando buruh berada di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi. Nyanyian dan juga orasi dilakukan para buruh untuk menuntut kenaikan UMK 2022 mendatang.

Diketahui saat ini UMK di wilayah Kota Bekasi sudah ditetapkan sebesar 0,71%, yang sudah ditetapkan pada rapat penetapan usulan UMK yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasicom (Grup Radar Bekasi), rapat penetapan usulan UMK tersebut pada hari Jumat (19/11), meski usai demo dikabarkan adanya perubahan.

Pada rapat penetapan itu sendiri dihadiri oleh Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang terdiri dari 7 orang serikat pekerja, 18 unsur Pemerintahan dan 7 orang dari Pengusaha. (dil/pjk)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin