Berita Bekasi Nomor Satu

PAS Digelar Serentak, Ambil Rapor Berbeda

BERI SALAM: Sejumlah siswa SMPN 2 Kota Bekasi memberi salam kepada guru tanpa jabat tangan sebelum keluar kelas. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
BERI SALAM: Sejumlah siswa SMPN 2 Kota Bekasi memberi salam kepada guru tanpa jabat tangan sebelum keluar kelas. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penilaian akhir semester (PAS) ganjil tahun ajaran 2020/2021 akan mulai diselenggarakan serentak oleh satuan pendidikan jenjang SMP di Kota Bekasi pada 6 Desember 2021. Namun terkait pengambilan rapor, waktunya berbeda.

Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Muktia Wahyudi Isra mengatakan, PAS akan dilaksanakan secara daring dan offline dengan protokol kesehatan ketat mulai pekan depan. “Kami baru akan melaksanakan PAS pada 6 Desember 2021,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (30/11).

Pelaksanaan PAS akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu. Dengan demikian, sekolah memutuskan untuk membagikan rapor pada awal bulan tahun depan.

“Sesuai dengan surat edaran pemerintah yang diberikan kepada sekolah, kami memutuskan untuk pengambilan rapor akan dilakukan pada Januari 2022,” jelasnya.

Pihaknya memilih untuk membagikan rapor pada Januari agar tidak terkesan terburu-buru. Terlebih pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Kendati demikian, pihak sekolah masih akan menunggu kebijakan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. “Melihat kebijakan dari Disdik lagi, tetapi kami memilih untuk membagikannya di Januari saja biar aman,” katanya.

Sementara, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Bekasi Selatan Ade Saepuloh mengatakan, PAS akan dimulai pekan depan dengan kurun waktu satu minggu.

“Kalau Bekasi Selatan insya allah PASnya serentak akan dimulai pada 6 Desember nanti. Dan kami akan melaksanakannya dalam kurun waktu satu minggu,” jelasnya.

Dikatakan, kegiatan pengambilan rapor rencananya akan dilaksanakan pada 20 Desember 2021. “Jadi kurun waktu PAS yang kami ambil satu minggu agar pengambilan rapor bisa tetap kami laksanakan sebelum libur Natal dan Tahun Baru atau sebelum diberlakukannya PPKM Level 3,” terangnya.

Menurutnya, jika dilakukan pengambilan rapor pada Januari, pihak sekolah khawatir adanya perpanjang PPKM Level 3. Namun dari rencana yang sudah dibuat, pihaknya akan melihat kembali keputusan yang akan dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi perihal pembagian rapor semester ganjil.

“Kami sudah merencanakan, jika memang ada kebijakan baru dari Disdik tentu akan mengikutinya,” pungkasnya. (dew/oke)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin