Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Bangunan Terancam Mangkrak

BELUM RAMPUNG: Warga melintas di depan pembangunan Komando Distrik Militer (Kodim) 0507 di Jalan Veteran Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (9/12). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN- Jelang akhir tahun 2021 masih ada puluhan proyek pembangunan gedung di Kota Bekasi yang belum rampung. Padahal proyek menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi itu sejatinya rampung sebelum pergantian tahun.

 

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi mencatat salah satu pembangunan gedung yang meleset dari target diantaranya  proyek  Gedung Kodim 05/07 Bekasi, Gedung RSUD tipe D Bantargebang, Gedung SMPN dan Gedung SDN dan lainnya.

 

“Tak tercapai target disebabkan karena faktor cuaca dan waktu pengerjaannya yang sangat mepet. Sehingga target yang ditetapkan dalam pembangunan tidak tercapai 100 persen dengan waktu yang ditetapkan,” kata

 

Kepala Bidang Pembangunan pada Disperkimtan Kota Bekasi, Giarto kepada Radar Bekasi, Kamis (9/12).

 

Ia juga mengatakan, 20 proyek pembangunan gedung yang meleset dari target juga ada yang terkendala dengan sumber daya manusia (SDM) dan materialnya yang kurang memadai.

 

Lanjutnya secara teknis terkait dengan operasional pembangunan fungsional bangunan, manfaat dan sejumlah proses pelaksanaan pekerjaan output nya adalah capaian hasil.

 

“Itu mungkin, nanti dinilai sampai dengan diberi kesempatan sampai bisa menyelesaikan pekerjaan. Dan mungkin akan diberikan kesempatan dengan menyelesaikan pekerjaan itu,” ucapnya.

 

Menurutnya, pemberian kesempatan juga nantinya akan diberikan kepada pihak ketiga yang sama. Sebab, saat ini ada Perwal yang mengatur terkait dengan pemberian kesempatan dan perpanjangan waktu. Diketahui Perwal tersebut merupakan Perwal Nomor 86 tahun 2021 terkait kontrak yang tidak selesai sampai 30 November 2021.

“Nantinya kita akan lihat analisa teknisnya. Kalau diberi perpanjangan waktu dia mampu atau tidak. Kalau menurut analisanya mampu pemberian waktu itu diberikan,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan, dari 20 Pembangunan Gedung yang tidak sesuai target, anggarannya bersumber dari APBD dan ada dari bantuan dari DKI Jakarta.

Sementara, untuk perpanjangan waktunya di Perpres tidak diatur penyelesaian pekerjaan, hal itu tertuang  pada Perpres nomor 16 tahun 2018. Namun Perpres Nomor 12 tahun 2021 sekarang diatur untuk pemberian waktu tidak ada 50 hari atau berapa hari.

 

“Tetapi kalau di Permenkeu ya, untuk APBN itu 90 hari diberikan kesempatan (Pengerjaan). Sampai ada outputnya supaya bangunan itu tidak mangkrak,” jelasnya.

 

Ia juga menyampaikan, dengan ditambahnya waktu menurut Peraturan yang ada. Jika pembangunan gedung kecil akan selesai tepat waktu.

“Untuk sanksi pemberian kesempatan itu ada denda keterlambatan. Kalau di berikan kesempatan tidak mampu ada pemutusan kontrak, blacklist dua tahun,” imbuhnya.

 

Kemudian, dirinya juga berharap kepada para pihak ketiga yang telah  diberikan kesempatan perpanjangan waktu sampai 20 Desember dapat menyelesaikan pekerjaannya. Sehingga pihak ketiga tidak mendapatkan sanksi dan sebagainya.

Ia juga menilai bahwa dari 20 pembangunan gedung yang tidak mencapai target masing-masing sudah mencapai 80 persen.

 

“Dari pantauan kita. Yang mendapatkan perpanjangan waktu hingga tanggal 20 Desember. Dari 20 Pembangunan Gedung ada sebagian yang akan selesai. Ya mudah-mudahan selesai semua ya,” ungkapnya.

 

Sementara, saat di konfirmasi terkait 20 pembangunan gedung yang tidak selesai tepat waktu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Syarifuddin mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait itu.”Kita belum terima laporannya ya terkait itu,” kata dia.

 

Namun Komisi II sebagai pengawas kinerja dari Disperkimtan,kedepan pihaknya akan meminta laporan terkait keterlambatan tersebut. Apakah kendala-kendalanya, dari kontraktornya maupun dari Dinasnya akan ditanyakan.

 

“Nantinya kita akan minta laporannya dari Disperkimtan. Kita juga akan menerima aduan juga dari kontraktor apabila ada hal-hal yang menyebabkan pembangunan terhambat. Pastinya kita meminta Disperkimtan melakukan evaluasi dan kota juga akan memberikan solusi apabila ada laporannya,” tukasnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin