Berita Bekasi Nomor Satu

Atribut Ormas Mulai Ditertibkan

COPOT BENDERA: Petugas Satpol PP Kecamatan Cikarang Barat, mencobot bendera ormas yang terpasang di sepanjang Jalan Fatahilla, Desa Kalijaya, hingga ke Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Ratusan bendera dan spanduk dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di sepanjang Jalan Fatahilla, Desa Kalijaya, hingga ke Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, ditertibkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan, TNI, dan Polri, Jumat (10/12).

Puluhan petugas gabungan, menyisir jalan-jalan utama di Kecamatan Cikarang Barat, serta melakukan pencopotan paksa bendera atau atribut dari berbagai ormas, yang terpasang di fasilitas umum, dan pohon yang ada di pinggir jalan.

Dalam penertiban itu, bendera dan spanduk atribut dari ormas Pemuda Pancasila, BPKB Banten, Persatuan Batak Bersatu, FBR hingga Banaspati, diturunkan oleh petugas.

Kasie Trantib Kecamatan Cikarang Barat, Supriyadi mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi, Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

“Jadi, kegiatan penertiban ini sudah kami jalankan sesuai dengan UU Ormas dan Perda Nomor 4 Tahun  2012, terkait Ketertiban Umum,” terang Supriyadi usai melakukan pencopotan, Jumat (10/12).

Kata dia, nantinya ratusan bendera dan spanduk atribut ormas tersebut, akan didata dan diamankan ke kantor kecamatan. Sedangkan posko milik beberapa ormas, masih belum ditertibkan.

“Untuk posko, kami punya Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri. Pihak kecamatan hanya melakukan pelaporan kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi, karena SOP tersebut harus melalui beberapa tahapan, mulai dari peringatan, peneguran, kemudian eksekusi. Sehingga kami tidak melakukan pembongkaran, karena SOP seperti itu,”  beber Supriyadi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika menjelaskan, posko-posko ormas yang diluar sekretariat utama, dan berada dilahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang tidak berizin, akan diturunkan, termasuk atribut, bendera, spanduk, dan lain sebagainya.

Lanjut Dodo, penurunan atribut ormas sudah dilakukan disetiap kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Saat ini baru sebatas pencopotan atribut, bendera, spanduk, dan lain sebagainya,” ucap Dodo.

Kata dia, pembinaan ormas itu sebenarnya ada di Kesbangpol, dan saat ini mereka sekarang sedang melakukan sosialisasi. Pada salah satu agenda rapat, disepakati bahwa Kesbangpol akan memberikan semacam surat edaran terkait apa saja yang boleh dan tidak. Oleh karena itu, untuk pembongkaran posko, kami masih menunggu arahan dari Kesbangpol.

“Kami tinggal menunggu surat dari Kesbangpol. Sebab, pada saat rapat, disepakati bahwa Kesbangpol akan memberikan semacam surat edaran terkait apa saja yang boleh dan tidak dilakukan,” jelasnya.

Untuk diketahui, hal itu dilakukan, setelah Presiden Joko Widodo menyinggung kewibawaan Polri saat memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Kerja di Bandung, Bali, yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12) lalu.

Jokowi menyentil polisi malah sowan ke pimpinan ormas yang kerap membuat keributan. Jokowi meminta agar ketegasan dan kewibawaan tidak hilang dari Polri.

“Ketegasan dan kewibawaan itu jangan hilang dari Polri. Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ini, ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas, yang sering membuat keributan,” beber Jokowi. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin