Berita Bekasi Nomor Satu

Diusulkan jadi Lapangan Golf

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN- Legislator DKI Jakarta sempat mengusulkan sejumlah zona Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dijadikan sebagai lapangan golf.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah. Ia mengatakan pemanfaatan lahan tumpukan sampah ini sudah dilakukan di Korea Selatan. Zona pembuangan sampah yang sudah tidak bisa digunakan karena tingginya volume sampah bisa dimanfaatkan untuk fasilitas lain.

 

Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengaku baru mendengar wacana tersebut. Namun diakuinya lahan tersebut merupakan milik DKI Jakarta, untuk pemanfaatan tergantung pihak DKI.

 

“Terus terang saya baru dengar ini. Ya itukan tanah milik DKI, nah kalau tanah milik DKI berartikan kepemilikan DKI, cuman kebetulan berada di Kota Bekasi. Kalau misalnya pemanfaatan kan tergantung mereka (DKI) kan tanah-tanah dia,” kata Yayan.

 

Namun lanjut Yayan, saat ini TPST Bantargebang masih digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah. Jika dijadikan lapangan golf, pihaknya mempertanyakan peralihan lokasi pembuangan sampah warga DKI.

 

“Karenakan mau DKI atau Bekasi sama (pembuangan sampah) di Sumur Batu itu tetanggaan, berdempetan. Mau dimana lokasinya?. Kecuali DKI sudah tidak membuang sampah ke Bekasi, kemudian sudah nol pembuangan sampahnya ke Bekasi itu mungkin ya,” ucapnya..

 

Ia menambahkan, sampai saat ini sesuai perjanjian kerjasama, DKI masih tetap membuang sampah ke TPST Bantargebang. Pasalnya kata dia sejauh ini teknologi pengelolaan sampah belum berhasil.  Lebih lanjut, perihal perizinan, karena domisili di Bekasi, perizinan masuk Kota Bekasi.

“Kalau akhirnya dilanjutkan. Saya belum tahu, makanya saya ga bisa berbuat dan mengomentari lebih jauh. Yang jelas saya baru dengar,”ujarnya.

 

“Saat ini kondisi teknologi ramah lingkungan untuk memusnahkan sampah di DKi belum ada, ITS belum berhasil, saya berpikir itu. Dan untuk rencana pembuatan lapangan golf di TPA Bantargebang saya belum mengetahui. Nantinya seperti apa akan kita lihat,” tukasnya.

 

Hal senada diungkapkan Camat Bantargebang, Warsim Suryana. Menurutnya untuk ke arah sana proses masih lama. Pasalnya TPST Bantargebang masih dibutuhkan DKI untuk proses pembuangan sampah. ”Masih lama,”jelas Warsim dengan emoticon tertawa ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp kemarin.

 

Justru ia mengusulkan jika, ada pemanfaatan lahan untuk warga sekitar, bisa dibuat sarana pendidikan dan pendirian Universitas Negeri. ” Bikin kampus, universitas Negeri yang full fasilitas,”ujar Camat yang juga warga Cikiwul Bantargebang ini.

 

Diketahui, usulan pendirian kampus juga sempat disuarakan sejumlah warga hingga komunitas untuk mengakomodir pendidikan warga sekitar ke jenjang yang lebih tinggi. (pay/one).

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin