Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Posko Ormas Dibongkar

BONGKAR POSKO: Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, membongkar posko salah satu ormas, di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/12). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Sebanyak tiga posko organisasi masyarakat (ormas) yang berada di wilayah Kecamatan Utara dan Cikarang Barat, dibongkar oleh Satpol PP bersama Kepolisian, dan TNI, Selasa (14/12).

Pembongkaran ini, dilakukan karena posko-posko tersebut dianggap menggunakan lahan Fasilitas Umum (Fasum), dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami membongkar tiga posko ormas, dua posko berada di Cikarang Utara, dan satu lagi, di Cikarang Barat,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menindaklanjut hasil rapat kerja Forkopimda. Termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) dengan ormas melalui Kesbangpol. Sebelumnya, ini sudah disosialisasikan ke setiap ormas, bahwa Kabupaten Bekasi, punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

“Pada rapat itu, kami minta kepada para ormas untuk menertibkan sendiri posko dan atribut yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Ganda.

Dirinya menegaskan, penertiban posko-posko ormas yang berada lahan Fasum, harus dilakukan pada setiap wilayah.

“Rencananya, kami akan melakukan penertiban posko ormas ke semua wilayah. Dan ini dimulai dari Cikarang Raya. Diluar itu, dikerjakan oleh masing-masing Kasi Trantib Kecamatan, sebab tidak terjangkau,” beber Ganda.

Sebelumnya, Kesbangpol Kabupaten Bekasi, sudah membuat Surat Edaran (SE) mengenai penertiban atribut dan posko ormas. Dalam SE tersebut, seluruh atribut ormas dan posko yang tidak berizin, dan mengganggu fasilitas umum, diminta untuk ditertibkan. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin