Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Ummat Tolak Rencana Perubahaan Dapil

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Bekasi, tidak setuju dengan rencana penambahan daerah pemilihan (dapil), apabila kursi legislatif bertambah menjadi 55, pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Karena selama ini, anggota DPRD sudah mengelola dapilnya masing-masing selama lima tahun, termasuk melaksanakan reses. Sehingga, tidak bisa merubah dapil begitu saja.

“Saya kurang sepakat jika ada perubahaan dapil, dari enam menjadi tujuh,” ujar Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Daris, kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Menurut dia, alasan kenapa tidak setuju perubahaan dapil, sebab para kader partai, khususnya yang sekarang anggota DPRD, sudah merawat dapilnya selama lima tahun. Termasuk melakukan reses yang dibiayai negara, mereka turun ke dapilnya masing-masing. Tentu dengan adanya perubahan itu, mereka akan kembali beradaptasi di dapil baru, dengan pemilih yang tidak dikenal.

“Itu tidak mungkin, karena harus beradaptasi dan mencari pemilih baru,” beber pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Seharusnya, kata Daris, perubahaan dapil ini, dilakukan setelah Pemilu 2024, agar anggota DPRD yang terpilih, bisa melakukan penjajakan ke dapil yang baru saat reses. Sebab, merawat dapil itu diintrusikan oleh Undang-Undang, karena dibiayai negara.

“Kalau mau dirubah, itu sebaiknya setelah Pileg 2024 mendatang,” saran Daris.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih baik menambah kursi di setiap dapil. “KPU sebaiknya melihat dapil mana yang jumlah penduduknya padat, kemudian kursinya ditambah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi menyampaikan, ada tiga opsi yang bakal disosialisasikan kepada partai politik perihal perubahaan dapil, jika wacana penambahan kursi terealisasi. Pertama, dapil tetap enam. Kedua, dapil bertambah. Dan yang ketiga, dapil dipadatkan atau dikurangi.

Lanjut Jajang, kapasitas KPU hanya sebatas mensosialisasikan. Adapun format perubahannya seperti apa, dikembalikan lagi ke partai politik berdasarkan kajian masing-masing. Kenapa harus disosialisasikan dari sekarang, karena masing-masing partai punya kajian sendiri.

“Hasilnya nanti akan kami bawa KPU RI. Lalu oleh KPU RI, baru ditetapkan dapil mana yang disetujui,” beber Jajang. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin