Berita Bekasi Nomor Satu

Plt Bupati Fokus untuk Pemilihan Sekda

Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki.

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Pelaksana tugas (Plt)  Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, berjanji untuk menindak lanjuti pemilihan calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang sudah lama kosong sejak Uju, memasuki masa purnabakti.

 

Dalam hal ini, Marjuki, akan menindak lanjuti pengumuman nomor 800/04-pansel.JPTPS/2021 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sekda Kabupateb Bekasi tahun 2021.

 

Sebelumnya, seleksi Sekda diikuti tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik di lingkungan Pemkab Bekasi. Panitia seleksi terbuka mengumumkan, ada yang masuk dalam tiga besar peserta seleksi terbaik sebagai calon Sekda Pemkab Bekasi.

 

Diantaranya, Sutia Resmulyawan, Dedi Supriadi, dan Carwinda. Yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi Calon Sekda Pemkab Bekasi, Yerri Yanuar, tanggal 23 November 2021.

 

“Saya akan fokus untuk pengisian Sekda,” kata Marjuki, usai menghadiri kegiatan vaksinasi anak, usia 6-12 tahun di SDN 03 Pasir Tanjung, Rabu (16/12)

 

Menurut dia, untuk memaksimalkan kinerja demi pencapaian program kerja, kekosongan jabatan perlu diisi. Hanya saja, ia belum menjelaskan untuk pengisian jabatan kosong kapan akan diisi.

 

Saat ditanya langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda tersebut, Marjuki, tidak menjelaskan secara rinci. ”Tunggu saja. Saya sedang fokus untuk pengisian jabatan Sekda,” jawabnya singkat.

 

Sekadar diketahui, adanya kekosongan dan pergantian jabatan Bupati Bekasi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sehingga berdampak pada proses tindak lanjut seleksi terbuka Sekda, yang seharusnya diumumkan pada tanggal 16 Juni 2021 lalu.

 

Adapun pergantian penjabat Bupat Ibekasi, sebagai berikut: Sejak tanggal 12 Juli, Plh, Herman Hanapi, berdasarkan radiogram Mendagri Nomor T.131.32/Otda, tanggal 12 juli 2021, dan radiogram Gubernur Jabar, Nomor o 25/KAU.12.01/Pem.Otda.

 

Sejak tanggal 22 Juli 2021, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, berdasarkan keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021, tanggal 21 Juli, tentang pengangkatan Pj Bupati Bekasi.

 

Kemudian, sejak tanggal 27 Oktober 2021, Wakil Bupati, Akhmad Marjuki, dilantik oleh Gubernur Jabar, berdasarkan keputusan Mendagri nomor 132.32-4881-2021, tanggal 19 Oktober 2021, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin