Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Desak Pemkab Turun Tangan

Illustrasi pelecehan seksual

RADARBEKASI.ID, CIKARANG BARAT – Ratusan warga Desa Sukadanau, kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Desa Sukadanau, yang berada di Jalan Perjuangan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/12).

Mereka menuntut agar Kepala Desa )Kades) Sukadanau, Mulyadi, segera dicopt dari jabatannya, setelah melakukan perbuatan asusila, selingkuh dengan istri salah satu perangkat desa.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga membawa spanduk serta poster sambil berorasi menggunakan pengeras suara, di atas sebuah truk terbuka, yang sengaja diparkir di depan kantor desa. Hal ini dilakukan, setelah aksi sebelumnya tidak ada tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kami meminta agar Kepala Desa Sukadanau, segera mundur dari jabatannya, atau Pemkab Bekasi yang memiliki kewenangan, menon aktifkan dari jabatannya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Sukadanau, Anwar, dengan nada lantang.

Kata Anwar, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, harus menindaklanjuti persoalan yang terjadi di wilayahnya ini. Pasalnya, prilaku kepala desa ini, sudah mencoret nama baik Desa Sukadanau.

“Bupati harus turun tangan, sebab warga sudah geram. Terlebih, kepala desa mau bikin aksi tandingan. Ini kan seolah mau mengadu domba warga,” sesal Anwar.

Ia menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut, akan memicu keresahan warga yang berujung pada konflik.

“Kalau dibiarkan, kantor desa bisa jadi arena warga saling bersitegang,” ucap Anwar.

Sebelumnya, warga sudah pernah menggeruduk kantor Desa Sukadanau, bahkan Pemkab Bekasi. Akan tetapi, tidak ada tindaklanjut. Pihaknya mengancam, apabila aksi yang dilakukan tidak ada direspon oleh Pemkab Bekasi, maka warga akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah atau tindakan yang diambil oleh Pemkab Bekasi, kami akan kembali mengadakan aksi unjuk rasa dengan jumah yang lebih bannyak,” ancam Anwar.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, sangat menyangkan tidak adanya upaya dari Pemkab Bekasi, untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kata dia, seharusnya, para penegak hukum atau Pemkab Bekasi, menindaklanjuti, seperti menonaktifkan kepala desa yang bersangkutan, sambil menelusuri kejadian tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jangan sampai muncul keributan, baru pemerintah turun tangan. Dan pemerintah harus cekatan, kan ada aturan-aturannya. Menonaktifkan terlebih dulu, sehingga masyarakat merasa tenang. Kalau misalkan terbukti, langsung masuk ke ranah hukum, atau diberhentikan,” saran Ani.

Lanjut Ani, mengenai kasus ini, tidak aduan yang masuk ke Komisi I, hanya sebatas informasi saja. Sehingga, tidak bisa menindaklanjuti lebih jauh. Meski demikian, dirinya berharap, anggota DPRD setempat, bisa menelusuri persoalan ini.

“Saya tidak bisa menindak lanjuti lebih jauh, karena tidak ada aduan yang masuk ke Komisi I,” beber Ani. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin