Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Kritik Realisasi Proyek Pembangunan

PROSES PEMBANGUNAN: Pengendara bermotor melintas di samping proyek pembangunan median jalan, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Sejumlah pembangunan di Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, berpotensi tidak selesai hingga akhir tahun yang tidak beberapa hari lagi.

 

Salah satunya, pembangunan pedestrian, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang telah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.

 

Dari pantauan Radar Bekasi, proses pembangunan pedestrian yag sudah memasuki penghujung tahun 2021, yang saat ini masih berjalan,  pembangunannya tidak akan selesai hingga akhir tahun 2021.

 

Kemudian, adanya pembangunan pedestrian tersebut, juga membuat Jalan Inspeksi Kali Malang, menjadi tergenang air, apabila hujan turun, dan membuat sejumlah kendaraan bermotor, mogok jika nekat melintas.

 

“Memang ada sejumlah kegiatan pembangunan yang saat ini masih berjalan, dan berpotensi tidak akan selesai hingga akhir tahun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Nur, kepada Radar Bekasi, Kamis (16/12).

 

Ia menjelaskan, sejumlah realisasi pembangunan, sudah dilakukan pihaknya melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lapangan. Akan tetapi, pembangunan pedestrian Jalan Inspeksi Kalimalang, perlu menjadi perhatian, karena setiap hujan turun, selalau tergenang air.

 

Menurut Cecep, adanya pembangunan yang sudah direncanakan untuk pedestrian, serta drainase, perlu ada evaluasi kinerja. Pasalanya, selain masalah waktu yang tidak tercapai, dengan selesainya proyek itu, benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

“Hal seperti ini, sudah menjadi kebiasaan, dan merupakan kinerja buruk yang dibudayakan. Sebab, pelaksanaan selalu di penghujung tahun. Dan saat ini, sudah ada rapat bersama, apabila pelaksanaan kegiatan pembangunan dikerjakan di awal triwulan tahun 2022,” terang Cecep.

 

Dia menyarankan, untuk saat pelaksanaan pembangunan yang tidak bisa selesai, sebaiknya jangan dibiarkan mangkrak. Melainkan, harus tetap dikerjakan, melalui pergeseran anggaran.

 

“Jadi, kalau sekarang proyek pembangunan itu diberhentikan, bisa berakibat mangkrak. Tapi, kalau dibayarkan sesuai hasil pengerjaan, maka lanjutannya bisa dikerjakan tahun 2023. Namun dampaknya, kualitas pembangunan menjadi kurang baik. Oleh sebab itu, hal ini harus dicarikan solusinya secara bersama, supaya penggunaan APBD, bisa benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” imbuh Cecep.

 

Sementara itu, saat dihubungi Radar Bekasi, Kepala Bidang Jalan Dinas Sumber Daya Air Binamarga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, Heru Pranoto, hingga berita ini ditulis, belum memberi tanggapan. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin