Berita Bekasi Nomor Satu

Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan

Illustrasi Pemerkosaan

RADARBEKASI.ID, JATIASIH- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga melakukan pelecehan kepada salah satu stafnya pada Selasa (21/12).

Kejadian itu menimpa AN (20) salah satu pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kelurahan Jatirasa. Berdasarkan penuturan korban, kejadian itu bermula ketika korban sedang mengerjakan laporan akhir tahun di ruang sekretariat.

Tiba-tiba Y terduga pelaku yang merupakan ASN Kelurahan Jatirasa masuk dan sempat merebahkan badan di dekat AN. Ketika itu Y sempat menarik tangan korban hingga tertidur dan menindih tubuh korban.

“Iya disitu dia (Y) langsung tarik tangan saya sampai saya tertarik hingga tiduran. Karena saya tidak kuat menahan tenaganya (Y). Tangan saya lama dipegang sama (Y), tidak dilepas sehingga kakinya dia naik menindih ke tubuh saya. Saat saya sudah ditindih kepalanya Y itu sudah hampir mencium saya,” kata AN saat menceritakan kejadian yang menimpanya, Rabu (22/12).

Atas kejadian yang dialami, ia memberanikan diri mengadukan kejadian yang menimpanya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Peduli Bangsa Kota Bekasi untuk mendampinginya dan dapat memulihkan trauma yang dialami.

Sementara, Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, yang mendampingi AN mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ASN (Y) kepada TKK AN (20) perlu ditindak tegas agar membuat efek jera terhadap para predator yang bertopeng seorang Abdi Negara.

Sehingga dikemudian hari tidak ditemukan lagi ada ASN yang melakukan pelecehan seksual, terlebih dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.

“Perlu diperhatikan efek psikologis yang dirasakan oleh korban, dimana dalam kasus ini korban masih berani untuk mengadukan apa yang dialaminya. Bagaimana jika ada korban lainnya yang tidak berani mengadukan pelecehan yang menimpanya? misalnya karena diancam dan lain sebagainya,” terangnya saat mendampingi AN.

Lanjut Lena sapaan akrabnya, tindakan kode etik sudah berjalan, pelaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun, diakuinya hal itu tidak menjadi jaminan pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Ia mendorong pelaku Y ditindak tegas atas apa yang dilakukannya terhadap korban, agar tidak ada korban-korban berikutnya di kemudian hari.

“Kami akan melaporkan kejadian yang menimpa AN ke Kepolisian. Kita minta kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Terpisah, Camat Jatiasih, Mariana membenarkan bahwa ada dugaan pelecehan terhadap TKK di kelurahan Jatirasa yang dilakukan oleh ASN kelurahan setempat.

“Ya saya tidak menampik dan sudah mengetahui kejadian tersebut. Siang ini (kemarin) Y dan AN kita panggil ke Kecamatan Jatiasih untuk kita pertanyakan kebenarannya. Lebih lanjutnya nanti akan saya sampaikan,” singkatnya.

Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dugaan pelecehan oleh korban AN.

“Belum ada laporan yang sampai ke kita ya terkait dugaan pelecehan ASN kepada TKK di Jatiasih,” ucapnya.

Namun, pihaknya akan memastikan kepada pejabat setempat untuk meminta informasi terkait kabar tersebut. Apabila, memang benar dan ada yang melaporkan kejadian tersebut kepada BKPPD Kota Bekasi, dirinya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan minta info dari pejabat setempat benar tidaknya isu tersebut. Saya juga menunggu adanya laporan dari korban. Jika ada laporan dan benar adanya kita akan berikan sanksi kepada pelaku,” terangnya.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa selama tahun 2021 ini diklaim tidak ada laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ASN Kota Bekasi. “Tetapi kalau gosip banyak ya. Intinya di kota sepanjang tahun ini tidak ada aduan dari korban pelecehan yang dilakukan oleh ASN,” tutupnya. (pay).

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin