Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Didesak Selamatkan Lahan Pertanian

LAHAN PERTANIAN: Pengendara bermotor, melintas di tengah-tengah area persawahan yang semakin terkikis oleh pembangunan, di Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, sudah menetapkan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 38 ribu hektar, dalam revisi perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.

Hal ini disampaikan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Saputra, saat mengikuti pembahasan revisi RTRW Provinsi Jawa Barat. Pihaknya, telah memasukkan RT RW tersebut, untuk mengunci lahan yang diperuntukkan buat LP2B.

“Jadi, dasarnya itu dari peta dasar yang telah masuk pada Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang RTRW, seluas 38 ribuan hektar untuk LP2B,” terang Beni.

Ia menjelaskan, dari lahan yang sudah dikunci untuk LP2B seluas 38 ribu hektar ini, terdiri untuk lahan basah (sawah) 35 ribu hektar, dan perkebunan 3 ribu hektar.

Untuk memastikan lahan tersebut, lanjut Beni, pihaknya bersama tim akan melakukan verifikasi peninjauan lapangan, sesuai dengan zonasi lahan yang akan dikunci untuk pertanian dan perkebunan.

Kemudian, dari lahan pribadi milik masyarakat yang memang dibangun untuk rumah tinggal, itu sudah menjadi hak masyarakat atau pemilik lahan.

Namun, jika memang untuk pembangunan industri atau perumahan, lanjut Beni, ketika ada permohonan izin untuk pembangunan komersial, pihaknya tidak akan memberikannya. Sebab, untuk penyelamatan lahan pertanian yang sudah menjadi regulasi di Kabupaten Bekasi.

“Dalam hal ini, Pemkab Bekasi akan tegas untuk kepentingan pertanian, dan kami juga siap turun meninjau kondisi di lapangan,” ujar Beni.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pertanian Kadin Kabupaten Bekasi, Nasep Iskandar mendesak Pemkab Bekasi, untuk tegas dalam menyelamatkan lahan pertanian, serta menjadikan pertanian masa depan pangan yang aman untuk masyarakat.

“Sebagai daerah yang lahannya subur untuk pertanian, harus bergerak cepat. Sebab, kalau dibiarkan dan tidak diperhatikan, bisa-bisa lahan pertanian yang ada semakin tergerus. Dan sebagai regulator, Pemkab Bekasi, wajib memberikan dukungan secara nyata,” imbuh Nasep.(and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin