Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Predator Anak Mengintai

Illustrasi pelecehan seksual

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Orang tua diminta lebih ketat mengawasi buah hatinya. Pasalnya, perilaku bejat kepada anak masih terjadi di Kota Bekasi. Hingga akhir tahun, 21 laporan kekerasan seksual kepada anak diterima Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, jumlah kasus pelecehan seksual ini memungkinkan bertambah. Puluhan aduan kekerasan seksual ini masuk saat Kota Bekasi berhasil mempertahankan predikat Nindya Kota Layak Anak (KLA). Belakangan dua kasus mencuat, keluarga korban tengah berusaha mencari keadilan.

Pertengahan tahun ini Kota Bekasi mendapat penghargaan KLA kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), berhasil dipertahankan tidak turun dua tahun terakhir. Penghargaan ini belum cukup memberikan menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak, dua keluarga pekan ini tengah memperjuangkan keadilan atas apa yang menimpa buah hatinya kepada penegak hukum.

Tindak lanjut kasus pelecehan seksual kepada anak oleh kepolisian dikeluhkan, mulai dari belum ditangkapnya terduga pelaku hingga keluarga korban sendiri yang berusaha mengamankan pelaku saat hendak melarikan diri ke luar kota.

Awal pekan kemarin, orang tua dan suami korban pelecehan seksual, AY memperjuangkan keadilan bagi keluarganya. Terungkapnya kasus pelecehan kepada dua anaknya oleh tetangga dekat bermula dari peristiwa serupa yang dialami oleh sang istri, dan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Peristiwa tidak mengenakkan itu terjadi pada istrinya 27 September lalu, terduga yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku 18 November lalu mencium kening dan bibir saat memberikan tips memijat sebelum akhirnya pelaku diusir dari dalam rumah korban. Selanjutnya, diketahui fakta lain bahwa kedua anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Dasar (SD) sebelumnya juga pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh pelaku yang saat itu menjabat ketua RT.

“Harapan saya selaku korban simpel saja, negara kita kan negara hukum, saya minta ada tindak hukum seadil-adilnya, sesuai dasar negara kita Pancasila. Saya minta pihak terkait dan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan tegas, ada sedikit efek jera terhadap pelaku,” kata AY di kantor Polres Metro Bekasi Kota belum lama ini.

Peristiwa tidak senonoh kepada anaknya terjadi saat ia dan istri menitipkan kedua anaknya bulan Juni lalu pada keluarga tersangka, saat itu ia pulang ke kampung halaman. Pelaku singkat diceritakan mencium dan memeluk korban.

Informasi yang diterima, pelaku sampai saat ini belum diamankan oleh pihak kepolisian, letak rumah pelaku dan korban membuat istri dan anak-anaknya trauma. Korban disebut telah mendapat konseling dari DP3A dan KPAD Kota Bekasi.”Keinginan dari saya kalau bisa ditahan, karena biar psikologis anak dan istri saya bisa kembali seperti biasa,” tambahnya.

Pasca peristiwa itu, ada sedikit perbedaan, anaknya sering marah, terutama yang masih duduk di bangku SD. AY mengaku terkejut dan tidak percaya, pasalnya selama ini kepercayaan terhadap sosok yang pertengahan tahun masih menjabat sebagai ketua RT tersebut.

Yang terbaru kemarin, kabar pilu datang dari Kecamatan Bekasi Selatan, terjadi pada anak usia 11 tahun, belakangan hasil visum menunjukkan luka pada bagian kemaluannya. Peristiwa tersebut juga dilakukan oleh tetangganya berinisial A (35) di lingkungan tempat tinggal.”Pelakunya tetangga saya sendiri, dia sering ngumpulin anak-anak gitu sering, dan saya tidak curiga sama sekali,” kata D (34), ibu korban saat dijumpai, Rabu (22/12).

Informasi yang diterima oleh D, pelecehan seksual terhadap anaknya terjadi Minggu (19/12). Sempat tidak mau berkata jujur, akhirnya korban bercerita pada neneknya Senin (20/12) malam, orang tua korban segera melapor pada pihak kepolisian Selasa (21/12) pukul 02:00 WIB dini hari.

Setelah melapor, korban diantar orang tuanya visum. Siangnya, D mendapat kabar bahwa terduga pelaku akan pergi melarikan diri ke luar Kota. Saat itu juga D memberikan kabar kepada keluarga termasuk suaminya untuk mencari keberadaan terduga pelaku, menahan agar tidak melarikan diri.

Dia juga datang ke kantor polisi untuk meminta petugas mengamankan pelaku sehingga tidak melarikan diri. Namun, permintaannya tidak dikabulkan oleh petugas dengan alasan petugas tidak memiliki surat perintah penangkapan, terduga pelaku akhirnya diamankan oleh keluarga korban di area Stasiun Bekasi.

“Nah pas saya nyari itu (pelaku) ketemu sama suami saya, dia ngumpet di warung gitu, nggak ngelawan. Sekarang sudah diamankan, kita bawa ke polisi,” ungkapnya.

Ia menyayangkan upaya penggagalan terduga pelaku melarikan diri harus dilakukan sendiri oleh keluarga korban, bukan oleh petugas kepolisian, diketahui hendak melarikan diri ke wilayah Surabaya, tempat istri dan anak terduga pelaku tinggal.

Untuk melancarkan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi uang dan makanan favorit korbannya.

“Iya pelaku bilang nanti dikasih uang Rp2 ribu, sama dijanjiin beli kepiting, sama kerang. Terus setelah digituin ya nanti saya belikan kepiting sama kerang, awas jangan ngadu,” tukasnya.

Belakangan diketahui terduga pelaku memiliki sanak saudara di lingkungan tersebut, sementara ia tinggal terpisah dengan istri dan anaknya. Terduga pelaku sempat tinggal di masjid, setelah itu ia diberi tempat tinggal gubuk oleh warga sekitar, serta diberi modal untuk membuka warung.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menyampaikan kasus yang terjadi di kawasan Pondok Melati saat tengah dalam penanganan pihak kepolisian.”Saat ini sedang kami tindak lanjuti,” katanya.

Sementara untuk kasus kedua yang terjadi di wilayah Bekasi Selatan, ia membenarkan laporan tersebut. Pelecehan dilakukan di warung milik terduga pelaku.”Dan sekarang anak tersebut sudah kita visum juga, sekarang ini sedang kita lakukan Peksos, penelitian sosial ke Depsos,” lanjut Erna.

Terkait dengan keluhan korban harus mencegah sendiri terduga pelaku melarikan diri, ia menyampaikan bahwa laporan tersebut baru saja diterima oleh petugas dini hari sebelum pelaku diserahkan langsung oleh keluarga korban. Petugas masih mempelajari laporan korban sehingga tidak salah tangkap.

“Kita terimakasih dibantu oleh warga karena dibantu dari kejadian tersebut, jadi kita cepat merespon atas laporan tersebut,” ungkapnya.

Menerima aduan dari keluarga Korban KPAD Kota Bekasi mengaku mendampingi korban selama proses hukum berjalan. Institusi yang selama ini memberikan perlindungan akan kepada masyarakat Kota Bekasi ini mengaku miris, peristiwa keji tersebut masih terjadi ditengah kota yang sedang menuju kemajuan dan inovasi luar biasa.

Selain mendampingi proses hukum korban, KPAD segera memberikan trauma healing dan konseling. KPAD mengapresiasi keberanian orang tua korban untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

Berdasarkan keterangan korban, Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan menduga masih ada korban lain selain S (11).”Karena memang informasi dari ibu korban dan bapak korban, itu masih tiga (korban lain). Dan ini dimungkinkan kejadiannya berlangsung lama, dimungkinkan korbannya lebih dari itu,” paparnya usai menerima keluarga korban di kantor KPAD Kota Bekasi.

Pihaknya menilai kekecewaan dan keinginan keluarga korban agar terduga pelaku segera ditangkap, lantaran darah dagingnya telah diperlakukan tidak manusiawi. Disisi lain, terduga pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Ia mencatat sampai dengan awal bulan ini, laporan kekerasan seksual pada anak yang masuk sebanyak 21 laporan.”Terlepas SOP dari aparat penegak hukum seperti apa, tapi memang seharusnya karena kejahatan terhadap anak ini extraordinary. Jadi apapun alasannya, terduga pelaku itu diamankan dulu,” tambahnya. (Sur)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin