Berita Bekasi Nomor Satu

Rp8 Miliar Untuk Kantor Bawaslu dan Gudang KPU

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Chairunissa Marzoeki

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran Rp8 Miliar untuk pembangunan kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dan gudang logistik permanen KPUD Kota Bekasi. Rinciannya, Rp3 Miliar untuk kantor Bawaslu dan Rp5 Miliar untuk gudang logistik KPU.

“Sudah dialokasikan Rp 8 M di tahun anggaran 2022. Dana itu fungsional untuk pelaksanaan pengerjaan sampai selesai tahun tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Gianto Rabu (22/12) kemarin.

Gianto menyebut, lahan pembangunan Gedung Bawaslu Kota Bekasi di kelurahan Kayuringin. Sementara untuk Gudang Logistik KPUD lahan disiapkan di Kelurahan Pedurenan sesuai penunjukan Wali Kota Bekasi.

“Yang jelas, untuk lahannya sudah disiapkan tapi untuk luasnya nanti saya cek estimasi biayanya dulu. Saya lupa,” ujarnya. “Intinya itu total anggaran itu siapkan dari APBD tahun tersebut, dan sesuai perhitungan anggaran itu cukup untuk pengerjaan sampai selesai. Minta doanya saja, semoga lancar ya,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Chairunissa Marzoeki berharap alokasi anggaran itu bisa dipastikan ketok palu, atau prosesi peletakan batu pertama diselenggarakan sehingga tak sebatas kabar-kabar angin saja.

“Jawabannya masih begitu mulu bang, kami sering dengar bilangnya sih udah dianggarkan tapi realisasinya nggak ada. Ya sampai ketok palu aja bang lah atau proses peletakan batu pertama gitu, karena kalau jawaban seperti itu memang begitu mulu bang infonya,” kata Nisa, sapaan akrabnya.

Dia menyampaikan, didalam Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib berikan bantuan dan fasilitas kepada penyelenggaraan Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan. Adapun demi amanat UU itu pihaknya pun terus berupaya supaya hal itu bisa diwujudkan.

“Kita sudah ajukan gedung sejak 2019, pasca dengan terbentuknya Bawaslu jadi lembaga permanen. Artinya sama seperti halnya KPU, jadi mesti harus di support oleh pemerintah agar memfasilitasi kita. Dan tak dipungkiri, sebetulnya Pemkot juga sudah support kita dengan menyewakan gedung buat Bawaslu sementara, karena kontrak kantor ini dibiayai oleh mereka,” ungkapnya.

Namun, ditambahkan Nisa, Bawaslu baru di periode pertama tahun ini sebagai sebuah lembaga permanen, dan idealnya memang diperlukan gedung kantor secara permanen. Jadi, kalau dibandingkan dengan daerah lain memang tidak semua yang saat ini memiliki gedung, seperti Kota Bekasi. Tapi, dia yakin pemkot Bekasi akan merealisasikan kantor tersebut. “Ya, semoga harapan kita pembangunan ini bisa berjalan lancar, dan kami minta teman-teman media bisa mengawal prosesnya juga ya,” tandasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin