Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Covid-19 di Kabupaten Terus Menurun

ILUSTRASI: Petugas medis memeriksa pasien Covid-19 di Gedung F Rumah Sakit Umum Daerah dr.Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi, belum lama ini. Kasus pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut mengalami peningkatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, terus mengalami penurunan setiap harinya. Saat ini, kasus aktif hanya tersisa 15, dari yang sebelumnya sebanyak 19 kasus.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, belum berencana untuk menerapkan Micro Lockdown, untuk mencegah masuknya varian Omicron.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Masrikoh mengungkapkan, antisipasi untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Kabupaten Bekasi, terus dilakukan. Seperti meningkatkan tracking, vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes).

“Sejauh ini, belum ada rencana kami untuk menerapkan Micro Lockdown. Walaupun sebenarnya, secara nasional kasusnya terus meningkat. Sementara, kasus aktif di Kabupaten Bekasi, terus menurun,” terang Masrikoh.

Lanjutnya, adapun kasus aktif di Kabupaten Bekasi saat ini, terus menurun.

“Untuk antisipasi yang kami lakukan, yakni meningkatkan tracking, termasuk vaksinasi, dan memperketat prokes. Kami berharap, varian Omicron tidak ada di Kabupaten Bekasi,” ucap Masrikoh kepada Radar Bekasi, Senin (27/12).

Ditambahkan Masrikoh, saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, Kabupaten Bekasi tidak melakukan penyekatan, hanya sebatas membuat posko-posko saja.

Tentunya, itu sesuai level yang sekarang diterapkan di Kabupaten Bekasi, yakni level satu.

“Sekarang ini, warga yang melakukan perjalanan, harus wajib isolasi di tempat swab antigen,” bebernya.

Sementara itu, Kasubnit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Ipda Kambon menjelaskan, pemeriksaaan dilakukan bagi seluruh penumpang kendaraan yang melintas di jalur pantura arah keluar wilayah Kabupaten Bekasi.

Dimana, bagi yang melintas, wajib sudah divaksin, dibuktikan dengan melakukan scan aplikasi PeduliLindungi, serta seluruh sopir dan awak bus wajib menjalani tes swab antigen.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, termasuk roda dua. Mereka diperiksa, apakah sudah divaksinasi dan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi,” terang Kambon.

Ia menambahkan, bagi para penumpang yang belum divaksinasi Covid-19, akan disuntik di tempat yang sudah disediakan. Kemudian, bagi para awak bus wajib menjalani tes swab antigen. Dan pemeriksaan, dilakukan secara acak bagi kendaraan yang akan menuju wilayah Kabupaten Bekasi. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin