Berita Bekasi Nomor Satu

Kader Tak Kompak, Musdalub Terhambat

ILUSTRASI : Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Deden Y Hidayat bersama sejumlah pengurus Golkar. ISTIMEWA/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Deden Y Hidayat bersama sejumlah pengurus Golkar. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar (Musdalub) DPD Golkar Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum bisa ditetapkan waktunya, meski sudah dibahas oleh DPD Golkar Jawa Barat. Alasannya, karena belum adanya persamaan persepsi atau kesepakatan antara para pengurus Golkar Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Deden Y Hidayat mengatakan, dalam pelaksanaan Musdalub ini harus ada rekonsiliasi, agar tidak ada gonjang-ganjing, walaupun memang tidak akan bisa memuaskan semua orang. “Saya kira kendalanya pemahaman, harus menyamakan persepsi dulu, itu tidak bisa secepat membalikan telapak tangan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (28/12).

Belum lama ini kata Deden, pelaksanaan Musdalub DPD Golkar Kabupaten Bekasi sudah dibahas oleh Jawa Barat. Seperti persyaratan-persyaratan untuk pelaksanaan Musdalub itu sendiri. Sayangnya, belum bisa ditetapkan  waktunya.

Deden ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, berdasarkan Surat NOMOR : SKEP-69/GOLKAR/X/2021 yang ditandatangani langsung oleh Plt Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzh dan Sekretaris Ade Ginanjar, tertanggal 6 Oktober 2021. Untuk diketahui, Deden menjabat sebagai Plt sampai tanggal 8 Januari 2022.

Menyikapi itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Lembaga Politik DPD Golkar Jawa Barat ini menuturkan, belum ada kepastian mengenai  jabatan sebagai Plt akan diperpanjang, atau diganti dengan yang lain. Mengingat, jabatannya hanya tersisa beberapa hari saja.

“Habis masa Plt saya sampai tanggal 8 Januari 2022. Tapi belum ada kepastian apakah diganti, atau diperpanjang,” tuturnya.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan Musdalub akan dilaksanakan sebelum masa jabatannya habis tanggal 8 Januari 2022, Deden menegaskan belum bisa memastikan. Pasalnya, sampai terakhir pembahasan dengan DPD Jawa Barat, belum ditetapkan.”Prinsipnya sampai kemarin belum ditetapkan, saya nggak bisa berandai. Apakah nanti ada kebijakan yang lain-lain saya enggak tahu juga,” ungkapnya.

Masih Deden, pembahasan mengenai Musdalub itu karena adanya usulan dari Pengurus Kecamatan (PK) DPD Golkar Kabupaten Bekasi saat rapat. Tentunya, langkah yang dilakukan sesuai mekanisme. “Kan ada mekanisme, mereka (PK) ingin Musdalub, silahkan saja kirim surat, nanti saya bawa ke Jawa Barat, untuk dibahas,” jelasnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin