Berita Bekasi Nomor Satu

Evaluasi Capaian Penggunaan Anggaran

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tercatat menyentuh angka 88 persen hingga masuk triwulan empat. Kondisi ini juga menjadi catatan Wali Kota Bekasi di tahun anggaran 2022 mendatang.

“Kita akan evaluasi. Apa saja permasalahan hingga serapan anggaran tidak tercapai (100 persen) di tahun ini,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (30/12).

Wali Kota yang akrab disapa Pepen ini melihat ada kendala dalam serapan anggaran sekarang ini. Minggu pertama tahun 2022 pihaknya akan mengirim laporan dan audit keuangan ke BPKP. Sehingga jika ada perubahan anggaran lebih cepat, dan waktu melakukan pekerjaan lebih panjang.

“Ini Dinas diberikan kerjaan gede, besar, waktunya pendek, butuh macam-macam. Sehingga banyak nanti dibilang masyarakat dan orang yang tidak mengalami proses pemahaman yang luar biasa, pekerjaan mangkrak,” ujarnya.

Karena, kata Pepen sapaan akrabnya, tidak mungkin pekerjaan sedemikian rupa dikerjakan dengan waktu empat bulan. Dikarenakan proses tender saja kata dia sudah 40 hari, belum pembuatan SPK.

“Begitu terima SPK pihak ketiga bingung tidak punya uang. Cari pinjaman di Bank. Itu pengalaman saya sudah 23 tahun di pemerintahan. Saya belajar terus mudah-mudahan kita belajar terus,” ucapnya.

Kemudian, prosesnya juga tidak sederhana. Sehingga kata dia, perubahan anggarannya harus lebih awal. Hal itu diharapkan membuka kesempatan serapan anggaran tercapai 100 persen.

“Saya melihat sekarang kerjaannya bagus-bagus. Kualitasnya bagus hanya waktu memang ya. Karena perencanaan kita belum maksimal. Maka saya minta Minggu ini seluruh OPD, Sekda untuk belajar proses perencanaan dari awal sampai dengan 31 Desember pelaksanaan penganggaran track off jadi ada dua anak panah berjalan beriringan bersama dalam tata kelola keuangan daerah. Sehingga tidak ada waktu yang terbuang.” Ungkapnya yang menilai serapan 88 persen terbilang baik.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengaku, tidak terserapnya anggaran akan masuk ke Silpa. Dirinya juga belum mengetahui apakah nanti ada masa perhitungan yang tidak terealisasi karena Komitmen 100 persen.

Apakah nanti mekanisme dengan keterlambatan atau cukup diselesaikan di situ 90 persen atau tetap dipaksakan hingga 100 persen dengan kompensasi denda keterlambatan.”Kita akan evaluasi bersama ya. Terkait serapan tahun ini, di tahun depan. Karena kita ingin tidak boleh ada pembangunan yang mangkrak. Dan pembangunan harus berjalan terus hingga selesai,” tutupnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin