Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Anggota Polres Diperiksa

SEBELUM KABUR: Tersangka S (40) sempat dihadirkan saat ungkap kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12), sebelum kabur dan ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Minggu (2/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Tiga anggota Polres Metro Bekasi Kota dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, diperiksa oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut buntut dari tahanan kabur yang ditemukan tewas diduga tenggelam di Kali Bekasi, pada Minggu, 2 Januari 2021.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan jika 3 anggota penyidik Polres Metro Bekasi Kota itu diperiksa terkait melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada tahanan tersebut.

“Ada tiga yang diperiksa, mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam Polda metro jaya,” kata Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Senin, 3 Januari 2021.

Aloysius menjelaskan, tahanan yang kabur tersebut masih dalam pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, sehingga belum di masukan ke ruang tahanan.

Terkait tersangka telah menggunakan baju tahanan, karena untuk kepentingan press release akhir tahun beberapa waktu lalu.

“Ini bukan berlangsung di rutan atau ruang tahanan, tapi berlangsung di ruang pemeriksaan. Jadi status yang bersangkutan sebelum 1×24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, Aloysius mengatakan akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan memperketat lagi SOP saat masih dalam proses pemeriksaan.

Dirinya menyebutkan, bahwa tersangka di kamar mandi tidak ada penjagaan oleh anggota di lokasi itu sendiri.

“Tentunya kita akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan SOP akan kita ketatkan kembali, kemudian saat berada di ruang penyidik akan kita batasi, tidak semua leluasa keluar masuk,” tutupnya. (dil/pjk)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin