Berita Bekasi Nomor Satu

Pengamat : Pembangunan Kota Bekasi Lebih Baik

ILUSTRASI: ASN beraktivitas di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi sebelum pandemi, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung penetapan sederet pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi termasuk Walikotanya direspon beragam oleh warga, sebagainya dari mereka menyayangkan dugaan keterlibatan pejabat Pemkot Bekasi dalam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sejak dikabarkan terjaring OTT KPK, warga Kota Bekasi mengaku terkejut . Rahmat Effendi pernah dieluh-eluhkan oleh masyarakat selama kepemimpinannya melalui sederet pencapaian, diantaranya pada saat memfasilitasi akses kesehatan kepada warga Kota Bekasi melalui Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga kemudahan masyarakat dalam berbagai urusan pelayanan masyarakat.

Salah seorang warga Donny Haryanto (29), menilai kepemimpinan Rahmat selama ini sudah baik dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan publik. Kondisi pandemi tidak menghalangi perbaikan pelayanan publik di Kota Bekasi.”Menurut saya selama ini sudah baik,”katanya.

Ditengah pandemi kemarin, Pemkot Bekasi memberikan beasiswa kepada mahasiswa Kota Bekasi, beasiswa ini masih berlanjut hingga tahun 2021. Bagi mereka yang merasakan kebijakan ini tentunya tidak menyangka pemegang kebijakan harus tersandung kasus korupsi.

“Terkhusus bagi mahasiswa sendiri saya merasakan Pemkot Bekasi memperhatikan, kemarin sudah beberapa kali beasiswa dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi. Tanggungan biaya yang hari ini kita tahu kondisinya seperti apa, sekarang sudah melakukan yang baik,” kata salah satu Mahasiswa Kota Bekasi, Gregy Thomas (23).

Terkait dengan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk Walikota Bekasi, ia menyebut cost atau biaya politik yang mahal menjadi salah satu faktornya. Dari sederet kasus korupsi yang menjerat kepada daerah, modus pengadaan barang, penyalahgunaan wewenang dalam hal perizinan, dan gratifikasi sudah dikantongi oleh KPK.

Terlebih pada kontestasi pemilihan terakhir tahun 2018 lalu, Rahmat dan Tri Adhianto menggandeng cukup banyak Partai.”Kalau menurut saya awalnya dari situ, itu kan susah dibuktikan tapi sudah menjadi rahasia umum. Bahwa untuk mencalonkan baik eksekutif maupun legislatif itu kan membutuhkan biaya yang cukup besar,” papar pengamat politik Unisma Bekasi, Adi Susila.

Untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap kepala daerah bebas dari KKN, dimulai dari rekrutmen calon pemimpin oleh partai. Upaya ini juga mesti didukung oleh pemerintah pusat melalui regulasi tentang partai politik dalam rekrutmen calon pemimpin.

Adi memberikan contoh rekrutmen calon pemimpin daerah melalui konvensi, dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota. “Jadi ada pemilihan yang berjenjang, terbuka, dan transparan,” tambahnya.

Kepemimpinan Rahmat Effendi diwarnai kebijakan kontroversial, namun tidak melupakan capaian kinerja dan penghargaan yang diterima selama kepemimpinan Rahmat.

Salah satu kebijakan yang kontroversial adalah KS NIK, kebijakan yang menyedot anggaran daerah cukup besar, bahkan sempat menguat keuangan daerah tidak stabil. Kedua, adalah kebijakan rekrutmen pegawai kontrak yang kerap mendapat kritik.

Sementara kebijakan yang dinilai positif diantaranya adalah pembangunan kota, Adi menyebut ada perubahan wajah kota. Menunjukkan wajah cukup baik dibanding 10 tahun yang lalu. Disamping itu banjir penghargaan juga menjadi salah satu nilai positif, termasuk mampu menjadikan kota Bekasi sebagai kota toleran.”Jadi menurut saya wajah kota secara fisik itu agak mulai menampakkan wajahnya, terus stadion,” tukasnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin