Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah di Kabupaten Bekasi Masih Terapkan PTM 50 Persen

Diskusi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka secara daring yang dihelat oleh Mabi Saka Bakti Husada Pangkalan KH. Noer Ali dan Laksamana Malahayati Puskesmas Sukadami Kwarran Cikarang Selatan, Sabtu (8/1). DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
Diskusi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka secara daring yang dihelat oleh Mabi Saka Bakti Husada Pangkalan KH. Noer Ali dan Laksamana Malahayati Puskesmas Sukadami Kwarran Cikarang Selatan, Sabtu (8/1). DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah di Kabupaten Bekasi masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, Kabupaten Bekasi masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Karena itu, masih diterapkan PTM 50 persen.

“Kabupaten Bekasi memasuki level 2, yang artinya proses pembelajaran semester genap masih akan dilaksanakan 50 persen dengan maksimal pembelajaran 4 jam,” ujar Sri.

Hal itu dikatakannya saat acara diskusi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka secara daring yang dihelat oleh Mabi Saka Bakti Husada Pangkalan KH. Noer Ali dan Laksamana Malahayati Puskesmas Sukadami Kwarran Cikarang Selatan, Sabtu (8/1).

Kapasitas PTM 50 persen sesuai dengan kriteria wilayah PPKM Level 2. Yakni, vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan kurang dari 50 persen dan vaksinasi dosis 2 lansia kurang dari 40 persen.

“Vaksinasi lansia di Kabupaten Bekasi untuk dosis pertama sudah mencapai 74,31 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 37,8 persen. Karena vaksinasi dosis keduanya masih kurang dari 40 persen, pembelajaran tatap muka masih harus dilaksanakan 50 persen,” tuturnya.

Ia menyampaikan, penularan Covid-19 dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, kontaminasi guru yang positif, longgarnya protokol kesehatan, kontaminasi dari keluarga maupun siswa dan satuan tugas (satgas) tidak berjalan dengan baik.

Lebih lanjut dikatakan, titik kritis penularan Covid-19 di satuan pendidikan dapat terjadi melalui ventilasi, durasi, jarak, masker, sentuhan dan mobilitas yang mengharuskan siswa bepergian.

“Agar tidak terjadinya penularan pada titik kritis penularan yang ada di sekolah, bisa dilakukan pemantauan yang sangat khusus,” pungkasnya.

Kepala Bidang GTK dan PMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Asep Permana menyampaikan, PTM 50 persen sesuai surat edaran 420/SE/61/Disdik/2021 mengenai PTM di masa pandemi Covid-19 Kabupaten Bekasi tahun ajaran 2021/2022 yang mengacu SKB 4 Menteri.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Dadang Lesmana mengungkapkan, anak-anak merupakan aset terbesar negara. ‘Anak merupakan investasi terbaik, harta yang paling berharga, generasi penerus bangsa dan pemimpin masa depan,” ucapnya.

Sehingga dalam pelaksanaan PTM semester genap, ada lima kesiapan yang harus terpenuhi. Yaitu kesiapan daerah, sekolah, siswa, sarana prasarana pendukung, orang tua, dan peserta didik. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin