Berita Bekasi Nomor Satu

Genjot Sosialisasi Layanan Digital

PELAYANAN: Seorang warga ketika meninggalkan area pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pelayanan berbasis teknologi informasi atau digital yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dinilai belum sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachman Hidayat mengatakan, melalui e-Open sebetulnya ia berharap bisa menjangkau atau dimanfaatkan 50 persen lebih dari jumlah penduduk Kota Bekasi.

“Tapi memang hasil evaluasi dua tahun terakhir ini, kita baru mencapai di 30 persen,” kata Taufik sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (10/1).

Artinya, lanjut dia, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar untuk mengajak masyarakat melek digitalisasi, utamanya dalam pelayanan Disdukcapil. Penggunaan e-Open juga meningkat di tengah perbaikan yang terus dilakukan.

“Ya karena memang sering kali liat di medsos itu ada kendala-kendala. Tetapi untuk warga masyarakat Kota Bekasi khususnya yang menggunakan e-Open mendapatkan kendala gak usah bertanya di medsos. Bertanyalah langsung call center kami ya,” ucapnya.

Dia mengaku, ada aplikasi Duduk Mesra atau Pengaduan Disdukcapil Melayani Masyarakat. Disana warga bisa bertanya dan pihaknya akan memberikan solusinya untuk memperbaiki proses-proses pelayanan.

“Jadi seperti itu. Supaya kita juga pelayanan Dukcapil bisa lebih cepat, warga terhindar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dirinya juga mencatat, dalam satu hari warga yang meminta pelayanan kepada Disdukcapil tidak kurang dari 1.500 sampai 2.000 orang setiap harinya dari berbagai kepentingan.”Ada yang buat KTP, KK, Akte Lahir, Akte Mati dan ada pindah serta datang,” jelasnya.

Untuk pelayanan lebih lanjut, berada di 12 Kecamatan, 3 Mall Pelayanan dan Gerai Pelayanan serta mulai tahun ini pihaknya sudah menempatkan unit rekam four table sehingga warga yang mau merekam KTP nanti akan dijadwalkan dia setiap kelurahan.

Jadi nantinya di setiap Kecamatan itu misalnya di Kecamatan Bekasi Timur ada empat kelurahan. Itu nantinya akan di putar, sebulan ada di Bekasi Timur dan berputar ke Kecamatan lainnya seperti itu dalam setahun.

“Kita sudah rencanakan. Dan itu dalam rangka kita mengupayakan percepatan perekaman KTP. Mudah-mudahan kedepan kita bisa memenuhi alat rekam ada di 56 Kelurahan,” tukasnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin