Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Bupati Penajam Paser Utara Kaltim Ditangkap KPK di Jakarta

Illustrasi Pintu rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang disegel KPK. Foto: IST

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembaganya menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas’ud di DKI Jakarta.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya,” kata Ali di Jakarta, Kamis (13/1).

Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati.

“Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta,” ungkap Ali.

Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur.

“Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma’ud bersama 10 orang lainnya.

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Firli.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Sementara itu, rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan sejumlah ruangan kantor di lingkungan pemerintah di sana disegel KPK.

Pintu rumah jabatan yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, tampak dipasangi segel berwarna merah hitam dengan bertuliskan KPK.

Sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara juga dipasangi segel merah hitam tersebut, yakni pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja sekretaris daerah.

Ruangan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara ikut disegel oleh KPK.

Sementara itu, sampai dengan saat ini, belum ada pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan keterangan menyangkut penyegelan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Suasana di Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan di sejumlah ruangan yang disegel KPK tampak sepi. (wsa)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin