Berita Bekasi Nomor Satu

Kembalikan Kepercayaan Publik

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) berdiskusi dengan Gubernur Ridwan Kamil (kanan), Jumat (7/1). Foto istimewa.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Di bawah nakhoda Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi kini harus bekerja ekstra mengembalikan kepercayaan publik pasca kasus dugaan rasuah terjadi di Kota Bekasi.

Hal itu juga ditegaskan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro saat berada di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (12/1).

Ia juga mengatakan, ditunjuknya Plt Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan budaya integritas ASN. Menata seluruh aspek, baik dalam kaitan dengan kepegawaian, pos perizinan, pengadaan dan sebagainya.

“Saat ini juga ada pengalihan Eselon IV menjadi fungsional. Dan ini tentu harus didukung dengan peningkatan produksi profesionalisme dari ASN. Mereka (ASN) harus berorientasi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan setiap fungsional sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucapnya.

Lanjut dia, hal tersebut menjadi momen untuk mengubah orientasi yang tadinya ingin menjadi pejabat struktural, justru sekarang momentum menjadi pejabat fungsional. Namun, itu juga harus di dorong dengan perbaikan standarisasi kinerja yang didukung dengan tunjangan fungsional. “Pemimpin saat Ini tentunya butuh kerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.

Sebab, dikatakannya, jabatan fungsional hanya merubah yang tadinya struktural menjadi fungsional. Dimana masing-masing OPD itu sudah harus mendetail apa saja peran fungsional yang ada di OPD.Mulai ahli di bidang perencanaan, pengawasan dan ahli tata ruang serta lainnya.

“Semuanya akan merubah pola kerja dan mindset. Dan itu perlu dibuat sistemnya, sehingga berbasis pada orientasi peningkatan kompetensi. Dan mudah-mudahan bisa meningkatkan layanan publik di Kota Bekasi dan itu harus menjadi perencanaan jangka panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa Eselon IV menjadi fungsional sudah menjadi amanah peraturan dan sekarang sudah berlaku. Tidak hanya di Kota Bekasi, Provinsi Jabar juga sudah melakukan hal itu.

Tinggal, bagaimana menyikapinya dan memfollow up perubahan ini bagaimana bisa terjadi reformasi birokrasi di internal birokrasi.

“Intinya bagaimana di kepemimpinan ini bisa mengembalikan kepercayaan publik. Dan tentunya tidak mudah, membutuhkan kembali semangat dan keteladanan dan sebagainya. Dan juga masyarakat bisa menyaksikan semangat pemerintah. Pemimpin yang baru ini tidak bisa bekerja sendirian, harus merangkul semuanya. Tinggal dukungan Forkopimda, DPRD mendukung upaya memperbaiki birokrasi di Kota Bekasi,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin