Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Kesulitan Ambil Alih Aset

PLANG ASET: Warga berada disalah satu plang lahan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (12/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, masih kesulitan untuk mengamankan sejumlah aset tanah dan barang milik daerah, yang berada di Kota Bekasi.

Teranyar ketika Pemkab Bekasi ingin memasang patok namun dihadang oleh oknum masyarakat. Bahkan saat ini plang yang sudah dipasang dicopot oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan menuturkan, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pengamanan aset tersebut dengan memasang plang.

“Ya sekitar seminggu lalu, kami berusaha mengamankan aset yang sudah terbangun. Karena lahan tersebut milik Pemkab Bekasi, dengan adanya bukti-bukti, jadi kami pasang plang. Hanya saja, ada penghadangan dari sejumlah orang. Oleh sebab itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama dengan Satpol PP, memilih mundur,” ucap Asep, Rabu (12/1).

Kata dia, luasan aset tersebut ada sekitar 10 ribu meter. Dalam rangka pengamanan dengan luas yang cukup lumayan, direncanakan ada tiga plang yang akan dipasang. Dan karena adanya penghadangan, sehingga baru dua yang dipasang, dan satunya lagi tidak bisa dipasang.

“Dari tiga titik, hanya dua lokasi aset yang bisa dipasangi plang. Adapun titik lahannya, berada di belakang Pasar Baru, Kota Bekasi. Dan untuk kepastian hukum, kami akan tempuh melalui jalur pengadilan, dalam rangka pengamanan, sebab lahan tersebut, dikuasai oleh pihak-pihak lain,” terang Asep.

Lanjutnya, di Kota Bekasi, aset milik Pemkab Bekasi, ada 16 bidang, dan ada sejumlah yang sudah dikuasai Pemkab Bekasi, serta dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sehingga menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun yang sudah dikelola, diantaranya lahan Blu Mall Plaza, digunakan oleh BBWM, gedung Korpri, sarana untuk Koni Kabupaten Bekasi, Pabsi dan Bakso Lapangan Tembak.

Sementara yang belum terkelola, RPH Pekayon, tanah merah, tanah belakang Pasar Baru, gedung perpustakaan, gedung parkir liar dekat Pemkot Bekasi, dan sejumlah tanah di wilayah Kecamatan Jatisampurna.

“Kami terus berupaya untuk menyelamatkan aset. Hanya saja, kendalanya karena sedang digunakan oleh pihak-pihak lain. Jadi, kami terus berupaya dengan cara persuasif, dan menempuh jalur pengadilan,” tandas Asep. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin