Berita Bekasi Nomor Satu

Pembatasan Operasional Truk Harus Berlandaskan Regulasi

Desak Segera Batasi Jam Operasional Truk

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bekasi Daniel Utomo mengatakan, bahwa terkait usulan untuk membatasi jam operasional kendaraan bersedimen besar, dirinya menilai bahwa hal tersebut perlu ada regulasi yang mengatur.

“Bentuknya apa dulu jika pengajuan saya kira tidak akan disetujui, berbeda jika hal tersebut sudah dalam bentuk peraturan,” terangnya.

Menurutnya dalam memberikan solusi improvement, banyak pengajuan dan juga usulan yang hanya mengambil jalan pintas saja. Sehingga tidak disusul dengan adanya pola pikir yang lebih baik.

“Dalam memberikan solusi improvement, banyak pengajuan usulan yang mengambil jalan pintas saja, mau mudah saja memberikan respon masyarakat, namun saya percaya pengambil keputusan memiliki pola pikir lebih baik. Atas kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar menurut saya harus dianalisa dengan baik,” tuturnya.

Menurutnya salah satu analisa yang dapatkan dilakukan ialah, yang pertama apakah ada metode yang salah sehingga diberikan usulan pembatasan, dan yang kedua menurutnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat kurang memadai.

“Pertumbuhan kebutuhan sopir sangat cepat sesuai pertumbuhan perekonomian, namun tidak di sertakan dengan pendidikan pengemudi dengan baik. Selain itu persetujuan SIM sangat mudah diberikan baik legal maupun secara “Nembak” yang membuat suasana dimana pengemudi seharusnya belum berhak menjalankan kendaraan namun karena kebutuhan pendapatan maka di paksaan sehingga terjadilah ” learning by doing ” yang membahayakan masyarakat sekitarnya, menurut saya analisis yang seperti ini harus dilakukan” terangnya.

Analisis lain seperti faktor kendaraan yang sudah memasuki masa tua, maka tentu akan sangat berbahaya. Sehingga ada baiknya pembatasan usia kendaraan diberikan seperti maksimal 20 tahun.

Dan analisis yang terakhir ialah, bagaimana infrastruktur jalan dan lokasi daerah sekitar, apakah sudah cukup layak dan juga pantas, seperti penempatan pedagang makanan ataupun warung yang ada di pinggir jalan, serta rambu lalu lintas yang ada.

“Analisis ini harus digunakan, jangan menyimpulkan satu pihak bahwa pembatasan operasional ini menjadi satu-satunya solusi. Kita harus liat dari sisi- sisi lainnya, ” tukasnya. (dew)