Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi dan BPPD Jabar Buka Sentra Vaksinasi

Illustrasi : Seorang tenaga kesehatan sedang memperlihatkan vaksin untuk disuntikkan kepada masyarakat. ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (BPBD Jabar), akan mengadakan Sentra Vaksinasi dalam dua tahap di Stadion Wibawa Mukti Cikarang Timur.

Tahap pertama akan dilaksanakan pada 26 Juli – 18 Agustus 2021, dan tahap kedua pada 23 Agustus – 13 September 2021. Kegiatan tersebut dilakukan Senin hingga Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan, Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Kabupaten Bekasi berlaku untuk umum dengan usia minimal 18 tahun.

“Vaksinasi ini gratis. Dan kami menargetkan 56 ribu peserta. Per hari, kami targetkan sebanyak 3.000 orang,” ujarnya.

Disampaikan Enny, untuk masyarakat yang akan mengikuti dan memilih sesi vaksinasi, bisa mendaftar melalui website : bit.ly/bersamakitavaksinasi.

“Penyelenggara tidak menerima pendaftaran di lokasi,” terang Enny.

Ia menjelaskan, setelah daftar melalui website, peserta agar membawa KTP asli, fotokopi KTP, bukti pendaftaran/e-voucher yang sudah di print atau dicetak, serta membawa alat tulis sendiri ke lokasi vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti, masuk melalui pintu Utara.

“Syarat lainnya, peserta belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin di faskes lain,” terang Enny.

Kemudian untuk peserta penderita komorbid yang akan divaksin harus membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter yang menangani.

“Wajib hadir pada sesi vaksinasi yang sudah terdaftar, dan dalam kondisi badan sehat,” saran-nya.

Enny juga meminta peserta, wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama berlangsungnya kegiatan vaksinasi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin