Berita Bekasi Nomor Satu

245 Bangunan Liar Kali Busa belum Ditertibkan

Bangli
DITERTIBKAN: Sejumlah bangunan liar telah ditertibkan dari aliran Kali Busa, Kelurahan Bahagia. IST/RADAR BEKASI
Bangli
DITERTIBKAN: Sejumlah bangunan liar telah ditertibkan dari aliran Kali Busa, Kelurahan Bahagia. IST/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Sebanyak 245 bangunan liar (bangli) di sepanjang aliran Kali Busa, Kelurahan Bahagia belum bisa ditertibkan. Meskipun, proses normalisasi bangli yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) telah dilakukan sejak Senin (16/12).

Sekretaris Kelurahan Bahagia, Mawardi mengatakan, ratusan bangli ini masih berdiri di sepanjang tiga kilometer di aliran kali yang dikenal dengan nama kali Bahagia ini.

”245 bangli itu terletak di RW 21, 23, 12, 11, 13, 31 , 42, 43 dan RW 17. Dan itu masih ada penghuninya bang. Dan bangunan rumah itu memanjang ke atas bantaran kali, dimana posisi awalnya luas tanah 60 ini memanjang ke belakang hingga 100 meter,” katanya, Kamis (2/1).

Kata dia, kondisi bangunan itu menjadi kendala upaya normalisasi yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II. Namun, PJT II telah berkirim surat ke bupati Bekasi agar mendukung dan melakukan penertiban bangli.

Pihaknya, kata Mawardi, mendukung langkah itu karena untuk kepentingan umum demi terciptanya kebersihan, keindahan dan ketertiban.

”Ya memang untuk eksekusi kita butuh tenaga atau personel Satpol PP, dan kami sangat dukung langkah PJT II memberikan surat ke Bupati, agar dapat mengerahkan personel guna mendukung giat tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, upaya normalisasi Kali Busa ini merupakan bagian dari program pihaknya untuk melanjutkan apa yang sudah dicanangkan ibu negara dalam aksi Indonesia bersih.

”Untuk bebas lingkungan kumuh kami akan lakukan penataan kota atau lingkungan bahagia yang asri dan indah. Dan kalau lingkungan kumuh butuh bekerjasama dengan PJT II dan Pol PP Kabupaten Bekasi serta instansi terkait untuk melakukan penertiban bangli di bantaran kali,” tuturnya.(cr49)