Radarbekasi.id – Banjir awal 2020 yang terjadi di Kota Bekasi kemarin menyebabkan sejumlah sekolah dasar (SD) ikut terendam. Sarana prasana (sapras) dan dokumen penting milik sekolah pun tak sempat diselamatkan.
Salah satunya terjadi di SDN Pekayon Jaya V Kota Bekasi. Salah satu guru sekolah itu, Wiwi Kasliyah mengatakan, banjir yang merendam SD mengakibatkan mendokumen penting serta perangkat elektronik seperti kipas angin, kulkas, komputer milik sekolah tempatnya mengajar tak dapat diselamatkan.
Pasalnya, pihaknya tidak sempat memindahkan barang-barang karena debit air yang terus meningkat. Apalagi kondisi sekolah sedang libur, hanya ada penjaga sekolah dan staf.
”Banjir ini kiriman, jadi datangnya tiba-tiba dan langsung banyak. Penjaga sekolah tidak sempat untuk memindahkan barang-barang elektronik dan dokumen penting karena air terlalu cepat naik, kejadian ini jam 2,” ungkap Wiwi.
Hingga kemarin, banjir di sekolah ini berangsur surut. Sejumlah pihak sekolah serta orang tua murid bersama-bersama membersihkan lumpur yang masuk di luar maupun dalam kelas.
Sementara, Kepala Seksi Kepala Seksi Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) sekaligus Kepala Seksi sementara SD Disdik Kota Bekasi Junaedi menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan sekolah yang terendam.
”Hari ini saya menerima beberapa laporan dari kepala sekolah masing-masing bahwa sekolahnya ikut terendam banjir akibat hujan yang tak kunjung berhenti kemarin,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (2/1).
Berdasarkan laporan yang diterima Disdik Kota Bekasi, terdapat 24 SD terendam banjir. Paling parah banjir merendam SDN Pekayon Jaya IV dan SDN Pekayon Jaya V.
Ia memperkirakan masih ada sejumlah SD yang terdampak serupa karena belum memberikan laporan. ”Sampai saat ini laporan yang kita terima baru segitu,” tuturnya.
Ia mengimbau agar pihak sekolah yang terdampak banjir juga dapat memberikan laporan sarana prasarana maupun dokumen penting sekolah yang rusak maupun tak terselamatkan.
”Kita imbau untuk sekolah yang terkena banjir agar dapat memberikan data kepada kami mengenai kerusakan barang elektronik, sarana prasana lain dan dokumen apa saja yang tidak dapat terselematkan,” katanya.
Guru Diizinkan Cuti
Junaedi menambahkan, guru PNS maupun non-PNS yang rumahnya terkena musibah banjir diperbolehkan mengajukan izin cuti. Tentunya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
”Izin yang diberikan tentunya harus meliputi surat keterangan yang dibuat oleh guru atau tenaga kerja pendidikan yang tidak masuk karena bencana banjir tersebut,” ujar Junaedi. (dew)