Radarbekasi.id – DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia bersiap untuk membentuk kepengurusan di tingkat ranting. Hal itu akan segera dieksekusi jika partai tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketua DPD Gelora Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, pihaknya telah menempuh tahapan adminsistrasi untuk memperoleh rekomendasi dari Kemenkumham.
Di Jawa Barat, kata dia, struktur partai telah terbentuk di 27 kota dan kabupaten. Untuk selanjutnya, pihaknya akan membentuk pengurus ranting di tiap wilayah Kota Bekasi.
”Iya, kita sudah menempuh tahapan tersebut. Saya kira untuk struktur dari 27 Kota dan Kabupaten yang ada sudah sudah 100 persen. Kota Bekasi ini udah sudah memnyelesaikan. Selanjutnya akan kembali berkomunikasi dengan Kesbangpol,” katanya kepada Radar Bekasi.
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengakui, pihaknya sudah memberikan rekomendasi syarat pembentukan paratai politik (parpol) untuk Partai Gelora pada pekan lalu. ”Baru tahapan menjadi Parpol karena sudah diminta Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) ada rekomendasi dari kesbangpol. Itu kepengurusan untuk kemenkumham. Kalau kita tentunya hanya mecatat,” ujarnya saat di Konfimrasi Radar Bekasi, Selasa (14/1).
Nantinya, Partai Gelora diwajibkan menyampaikan kembali ke Kesbangpol setelah menerima surat dari Kemenkumha. ”Resminya setelah ada keputusan dari Kemnhumham. Kemarin kita sudah mendaftarkan untuk membentuk cabang di tingkat Kota Bekasi. Untuk saat ini, Partai Gelora belum terdata sebagai partai di Kota Bekasi. Karena memang ada tahapan yang mesti ditempuh,” bebernya. (dan)