Radarbekasi.id – Sebanyak 20 persen pengurus DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Bekasi berasal dari partai lain. Demikian hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Bekasi, Nur Kholis.
Dia menjelaskan, pengurus partainya itu berasal dari sejumlah partai yang ada di Indonesia.
”Kami tegaskan, bahwasannya di Gelora ada dari kader PKS yang masuk ke Gelora, termasuk partai lain juga ada. Kira-kira (ada) 20 persen pengurus yang ada 50 orang,” ujar Nur Kholis usai Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi DPD dan DPC Partai Gelora Kabupaten Bekasi, Minggu (2/2).
Pria yang akrab disapa Kholis ini menyatakan, para pengurus yang pindah dari partai lain ini tidak semua mau terbuka. Namun itu bukan menjadi persoalan.
”Kita tidak mau pungkiri ada mantan dari kader PKS, tapi di situ ada yang mau terbuka dan ada yang mau tertutup. Itu kita serahkan ke individu masing-masing,” ucapnya.
Dirinya menyakini, bahwa partainya dapat berkolaborasi terhadap seluruh komponen masyarakat yang ada untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang maju dan sejahtera.
Untuk kedepannya, kata dia, akan fokus terhadap proses pengaderan di kecamatan. Sekaligus untuk bisa meningkatkan kemampuan setiap ketua DPC Partai Gelora di Kabupaten Bekasi. Sehingga mereka menjadi tokoh masyarakat di masing-masing kecamatan.
”Terhadap pengurus dpd maupun dpc saya tekankan agar bisa fokus proses pengaderan di kecamatan. Kondisi saat ini baru pengurus di tingkat kecamatan, setelah konsolidasi ini saya tugaskan kepada ketua dpc untuk merekrut pengurus di ranting (desa),” ungkap Kholis.
”Untuk Kabupaten Bekasi secara khusus sudah selesaikan semua persyaratan (pembentukan) dan sudah kita laporkan ke DPW,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Jawa Barat, Haris Yuliana menuturkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi persyaratan Kemenkumham.
Dirinya tidak menapik kalau ada beberapa kader dari partai lain yang bergabung ke partainya.
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pendaftaran ke Kemenkumham dan ditarget akan selesai pada Februari 2020.
”Mudah-mudahan di pertengahan tahun kita sudah utuh sebagai partai politik. Persyaratannya, untuk pengurus tingkat kabupaten minimal 75 persen, tingkat kecamatan 50 persen. Tapi saya optimis untuk Kabupaten Bekasi, 100 persen bisa kita daftarkan ke Kemenkumham,” ungkapnya. (pra)