Radarbekasi.id – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi tidak bisa berbuat banyak mengenai kelanjutan proses pemilihan wakil bupati yang tak kunjung dilaksanakan hingga kini.
Ketua Panlih Wabup Bekasi, Mustakim beralasan, proses pemilihan belum bisa dilanjutkan karena pihaknya belum mendapatkan surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai kelanjutan proses pemilihan wakil bupati yang terhenti.
“Belum turun surat balesannya. Sudah kita kirim suratnya, tapi lupa kapan dikirimnya. Kita (panlih) kirim surat ke sana (Mendagri) minta arahan dan petunjuk,” katanya, Selasa (11/02).
“Ketentuannya kan di undang-undang. Kita sudah minta petunjuk. Kalau memang belum ada jawaban, ya kita tunggu,” sambungnya.
Pria yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi ini mengaku, belum ada upaya yang dilakukan oleh panlih untuk menanyakan balasan surat yang sudah dikirimnya itu. Hal tersebut mengingat padatnya jadwal Musrenbang yang sedang berjalan di setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi. Dia berjanji, usai agenda musrenbang selesai panlih akan menanyakan itu.
“Upaya kita paling mau tanyakan ke sana, habis musrenbang, kan sekarang kita keliling terus. Sekarang kita memang belum tanyakan lagi karena masih sibuk Musrenbang,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan menuturkan, dalam proses pemilihan wabup ini, Hanura sebagai partai koalisi masih menunggu hasil dari Panlih yang kini sudah berkirim surat ke Mendagri untuk meminta arahan dan petunjuk mengenai kelanjutan proses pemilihan wabup.
“Kami hanya ikuti aturan yang dijalankan oleh Panlih, jadi kami menyerahkan ke panlih mekanisme yang dijalankan seperti apa, mengingat sampai saat ini belum ada balesan dari Mendagri,” ujarnya. (pra)