
Radarbekasi.id – Sekolah di Kota Bekasi belum mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahap 1 gelombang I meskipun sudah disalurkan oleh pemerintah pusat. Selain belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana BOS, disebabkan karena masih menunggu mekanisme penyalurannya.
Kepala SMKN 7 Kota Bekasi Lusharyany Wanturol Tulistyowati mengaku, dana BOS sudah masuk ke sekolah yang dipimpinnya. Hari ini, rencananya pihaknya akan mengikuti bimbingan teknis untuk mendapatkan arahan mekanisme penggunaan dana BOS.
”Sudah cair dan minggu ini sekolah akan mengikuti Bimtek untuk mekanisme penggunaan dana BOS,” ujar Lusharyany, kepada Radar Bekasi, Selasa (18/2).
Hal senada diungkapkan oleh Kepala SDN Jatikramat V Kota Bekasi Ilyas Effendi. Meskipun sudah diterima melalui rekening sekolah, pihaknya masih menuggu mekanisme penyalurannya.
”Sudah masuk, tapi masih menunggu mekanisme penggunaan dana BOS. Jadi kita belum menggambil dana BOS yang sudah masuk ke rekening sekolah,” katanya.
Ia berharap, mekanisme penggunaan dana BOS dapat segera disampaikan. Dengan demikian, dapat digunakan untuk pelaksanaan program sekolah yang dibuat.
”Kita berharap mekanisme itu bisa cepat disampaikan sehingga dana BOS ini bisa cepat digunakan, mengingat beberapa kegiatan sekolah juga sudah kita buat agar bisa cepat dilaksanakan,” tukas Ilyas.
Demikian juga disampaikan oleh Kepala SMP PGRI 2 Kota Bekasi Ma’mun Murod. Menurutnya, dana BOS yang sudah masuk ke rekening sekolah belum bisa dicairkan.
Sebab, pihaknya belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS 2019.
”Sudah masuk, tapi bagi sekolah yang belum melaporkan SPJ tahun lalu penggunaan dana BOS tersebut belum bisa dicairkan. Karena ketentuan dan mekanisme yang dibuat Disdik seperti itu,” tuturnya. (dew)