Radarbekasi.id – Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Rohim Mintaredja ogah memilih bakal calon wakil bupati (cawabup), Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki yang direkomendasi Partai Golkar, PAN dan Partai Hanura.
Pria yang sempat menjabat sebagai wakil bupati Bekasi ini mengatakan, sampai saat ini Nasdem tetap bertahan mengusulkan namanya sebagai cawabup. Jika memang harus dua nama yang direkomendasikan, Rohim memilih untuk merekmondasikan seseorang yang memiliki latar belakang birokrat.
”Bisa saja nanti satu nama lagi saya pilih dari birokrasi kalau memang harus dua. Tapi tidak dengan Tuti dan Marzuki,” katanya kepada Radar Bekasi, Kamis (27/2).
Rohim menegaskan bahwa DPP Nasdem tidak akan mengubah rekomendasi cawabup walaupun DPRD sudah berkirim surat. ”Kalau surat ke DPP Nasdem saya juga udah tahu. Urusannya dibales atau enggak itu urusan Nasdem. Ada kemungkinan dibales, ada kemungkinan enggak,” ujarnya.
Untuk menyamakan nama cawabup yang direkomendasikan, kata Rohim, harus ada kesepakatan di internal partai pengusung. Dia meminta agar rapat tersebut segera dihelat. ”Kita juga tahu aturannya harus dua nama. Tapi harus ada kesepakatan antara partai pengusung. Harusnya ada dirapatkan dong,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulah mengatakan, partai pengusung sudah menyerahkan proses Pilwabup ke Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati DPRD Kabupaten Bekasi.
”Kita ini bicara bukan personal, tapi lembaga. Kalau kita mau mencari jalan tengah bicaranya jangan yang lain, tapi bicaranya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Kita sudah menyadari sendiri bahwa bupati tidak bisa meng-handle semua pekerjaannya. Ini amanah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Bekasi berkirim surat ke DPP Partai Nasdem mengenai rekomendasi cawabup Bekasi. Karena rekomendasi dari DPP Partai Nasdem berbeda dengan rekomendasi partai pengusung lain, Partai Golkar, Partai Hanura dan PAN.
Ketiga partai itu diketahui mengusung Ahmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin. Sementara, Partai Nasdem merekemomendasi nama berbeda dan hanya satu nama, Rohim Mintaredja.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan, hal ini dilakukan menyusul adanya surat balasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam surat itu, kata dia, mendagri menyerahkan proses pemilihan wakil bupati (pilwabup) ke DPRD Kabupaten Bekasi dengan mengacu pada tata tertib DPRD.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan, pihaknya kini menunggu surat balasan Partai Nasdem untuk melanjutkan proses pemilihan wakil bupati (pilwabup).
”Kita sudah berkirim surat, sekarang tinggal menunggu jawaban Partai Nasdem. Idealnya jawaban surat itu biasanya 14 hari kerja. Kita memberitahukan kepada partai Nasdem mengenai kondisi perjalanan panlih sesuai dengan acuan terkahir,” tuturnya. (pra)