Berita Bekasi Nomor Satu

Awas, Ada CCTV di SGC

BEKASI-Kesemrawutan lalulintas di seputar kawasan SGC Cikarang, Jalan RE Martadinata mendapat pengawasan ketat dari kepolisian. Pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas kawasan itu dipantau langsung melalui kamera CCTV TMC Polri yang dikendalikan Polres Metro Bekasi, mulai Rabu (11/3). Tilang elektronik  pun diberlakukan.

Surat pemberitahuan adanya CCTV TMC di Jalan RE Martadinata-SGC yang dikendalikan Polres Metro Bekasi pun, beredar di kalangan masyarakat sekitar lewat WAG.

Selain mencantumkan surat pemberitahuan, beredar pula video petugas yang tengah memantau lalulintas via CCTV dari ruang kontrol.

Ada pula surat konfirmasi warga yang terkena tilang elektronik karena merobos lampu merah di depan SGC dengan biaya tilang mencapai Rp500.000.

Berikut isi surat pemberitahuan kepada warga:

  1. Mulai diberlakukan CCTV dari TMC yang dikendalikan Polres Metro Bekasi dengan kawasan tertib lalulintas di Jalan RE Martadinata (Terminal-SGC).
  2. Nanti yang melanggar akan ditilang dan surat tilang akan dikirim ke alamat rumah sesuai STNK yang terdapat di Samsat.
  3. Imbauan kepada warga untuk tidak melawan arus, melengkapi surat kendaraan dan mengenakan helm baik berkendara sendiri maupun berboncengan. (zar)