Berita Bekasi Nomor Satu

Tahapan Pilwabup Berjalan, Bupati No Comment

Pilwabup
ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/3). Mereka mendesak proses Pilwabup 2020 segera dihelat. ARIESANT/RADAR BEKASI
Pilwabup
ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/3). Mereka mendesak proses Pilwabup 2020 segera dihelat. ARIESANT/RADAR BEKASIPilwabup

Radarbekasi.id – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku bakal mendaftarkan nama calon wakil bupati (cawabup) Bekasi ke DPRD Kabupaten Bekasi. Meskipun, diketahui bahwa Panitia Pemilihan Wabup DPRD Kabupaten Bekasi telah menetapkan cawabup Bekasi.

Eka mengatakan, dirinya baru akan menyerahkan nama cawabup ke DPRD Kabupaten Bekasi karena hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Yakni, penyerahan nama baru dapat dilakukan ketika partai koalisi (PAN, Nasdem, Hanura dan Partai Golkar) merekomendasikan dua nama yang sama.

”Kan dari awal saya sudah bicara, bahwa saya akan menyerahkan kepada DPRD sesuai aturan yang ada. Setelah ada dua nama dari partai pengusung untuk nanti kita serahkan ke DPRD. Sesuai pasal 176 ayat 2, rekomendasi harus melalui bupati,” katanya kepada Radar Bekasi, Rabu (11/3).

Dia menyatakan, pihaknya saat ini menunggu rekomendasi yang sama dari Partai Hanura dan Partai Nasdem. Karena, Partai Hanura merekomendasikan Ahmad Marjuki dan Partai Nasdem merekomendasikan Rohim Mintaredja.

”Saya akan mengantarkan surat ketika memang partai koalisi sudah bersepakat dua nama. Hari ini baru ada dua nama yang sama Golkar dan PAN. Yang masih berbeda Nasdem dan Hanura. Itu yang disampaikan kepada saya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai tahapan pilwabup yang dilaksankan panlih yang salah satunya berencana menghelat pemilihan wakil bupati (Pilwabup) pada Rabu (18/3) mendatang, Eka enggan berkomentar.

”Saya no comment. Jadi saya selama ini hanya menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi ada dua nama,” katanya.

Dirinya juga memastikan, tidak tahu mengenai pernyataan dari Direktur Jendral Otda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, yang belum mendapatkan informasi perihal jadwal pilwabup yang sudah dibentuk oleh Panlih. Namun dia mengaku, sudah mendapatkan surat dari Kemendagri terkait pilwabup.

”Kemarin kita juga dapat dari Kemendagri terkait surat nomor 136 bahwa pilwabup itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi kita sudah dapat surat,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Panlih Wabup Bekasi telah menetapkan paslon wabup Bekasi pada Senin (9/3). Keduanya yakni Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marjuuki. Selain itu, panlih juga telah mengundang cawabup untuk hadir dan telah menentukan nomor urut cawabup pada Selasa (10/3). (pra)